MTI: Soal Perizinan Bus Pariwisata, Pengawasan Pemerintah Lemah!

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kecelakaan maut bus PO Trans Putera Fajar yang menewaskan 10 siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat, tentunya menjadi dorongan bagi pemerintah untuk serius membenahi sektor transportasi darat. khususnya layanan bus wisata.

AM Fikri, pengamat lalu lintas Institut Transportasi Indonesia (MTI), menilai pemerintah selama ini sangat lemah dalam mengatur penerbitan izin usaha dan kegiatan bus wisata.

“Kalau soal izin, ini memang salah satu pengendalian yang paling lemah dan saya tidak tahu letak permasalahannya di mana. Tapi pada sebagian besar kecelakaan bus, khususnya kecelakaan wisata, selalu terjadi kegagalan tes KIR dan tidak ada izin. , bahkan ditemukan bus yang tidak layak untuk dikendarai,” ujarnya saat dihubungi Tribunnews pada Selasa, 14 Mei 2024.

Dikatakannya, sebenarnya dalam peraturan Kementerian Perhubungan atau Permenhub yang mengatur angkutan umum yang tidak berada pada jalur atau on line, secara jelas disebutkan jenis izin yang harus dipenuhi oleh pengangkut.

Hal yang sama juga berlaku untuk persyaratan jumlah minimum armada yang harus dikelola oleh setiap perusahaan.

Bahkan mewajibkan perusahaan bus berbadan hukum dan harus mencantumkan nama perusahaan di badan bus, bukan hanya merek PO.

Misalnya setiap armada Sinar Jaya memuat nama PT Sinar Jaya Megah Langgeng, PO BeJeU juga memuat nama PT Bongkotan Jati Utama, dan nama perusahaan bus lainnya, ujarnya.

Terkait transformasi karoseri bus dari model lama ke model baru agar modern dan berdaya saing untuk disewakan kepada masyarakat, Fikri mengatakan pada dasarnya setiap produk karoseri yang dirakit oleh Askarindo, salah satu anggota industri karoseri, sudah memiliki nomor karoseri yang terdaftar.

“Jadi setiap bus yang keluar harus didaftarkan. Sama seperti mobil, ada nomor sasis dan nomor mesinnya,” ujarnya.

“Untuk produk bodi berbasis sasis, ada rangka sasis, nomor mesin, dan nomor bodi,” imbuhnya. Pada Sabtu, 12 Mei 2024 malam, bus PO Trans Putera Fajar saat mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana di Depok dievakuasi polisi usai mengalami kecelakaan maut di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat. 1 warga setempat meninggal. (File berita forum)

“Hal ini juga menjadi keluhan di industri karoseri bagi bengkel-bengkel yang merombak karoseri bus, karena produknya sering ‘disalahkan’ ketika terjadi kecelakaan besar. Namun belum tentu hal tersebut terjadi pada karoseri bus. Semua kecelakaan yang dialami berasal dari mereka , ”tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *