Motif Pria Aniaya Pacarnya di Lift Hotel Kawasan Cengkareng, Korban Dicekik hingga Dibanting

TRIBUNNEWS.COM – Tersangka penyalahgunaan lift hotel ditangkap Polres Jakarta Barat pada Selasa (20/8/2024).

Tersangka bernama Muhammad Bintang (20) menganiaya pacarnya, Alya (20) pada Selasa (11/8/2024) dan rekaman CCTV penganiayaannya viral di media sosial.

Wakil Kapolres AKBP Jakarta Barat Teuku Arsya Khadafi mengatakan, penganiayaan terjadi saat korban menemani tersangka menghadiri acara wisuda adiknya.

Awalnya, korban ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Namun tersangka tidak menunjukkan itikad baik dan mengancam.

“Ternyata setelah beberapa waktu tidak ada niat baik dari pelaku dan tidak ada upaya dari pelaku untuk memperbaiki perilakunya, sehingga korban meminta agar kejadian ini segera ditindaklanjuti.” ujarnya, Rabu (21/8/2024), dikutip TribunJakarta .com.

Sementara itu, Kapolsek Cengkareng Hasoloan Situmorang menjelaskan, penganiayaan terjadi karena tersangka tidak diajak berfoto.

Korban spontan mengambil gambar yang membuat tersangka tersinggung, terjadi adu mulut, lalu korban berusaha menenangkan tersangka, hingga akhirnya ada kata-kata kasar dari tersangka terhadap korban, jelasnya.

Emosi tersangka memuncak setelah mengetahui korban tak pernah mengunggah foto kebersamaan mereka di media sosial.

Korban yang merasa risih memilih pulang, namun tersangka sempat mengikutinya.

Di dalam lift, korban dicekik, dipukul hingga terjatuh.

Akibat aksi kekerasan tersebut, korban mendapat bekas hitam di sekujur tubuhnya.

Polisi telah menetapkan tersangka dari ayat 1. Pasal 351 untuk ancaman selama 2 tahun 8 bulan.

“Karena ketentuan Pasal 21 UU penanganan perkara umum, meski ancamannya tidak lebih dari 5 tahun, namun penahanan bisa kita laksanakan dengan amanat subyektif penyidik,” ujarnya. kata korban

Sementara itu, Alya mengaku diancam akan melaporkan pelaku setelah mengunggah video penganiayaan tersebut.

Sebenarnya yang saya temukan (viral) masalah saya cepat selesai, karena dia tidak meminta maaf sama sekali atas kejadian itu, ujarnya.

Peristiwa penganiayaan terjadi saat korban menghadiri acara wisuda adik laki-laki penulis.

Alya menambahkan, dirinya sudah menjalin hubungan dengan penulis selama dua tahun.

Menurutnya, pelaku melakukannya pada tahun 2023 namun korban tidak melaporkannya.

“Tapi dia tidak berubah sama sekali. Setelah kejadian itu, saya kembali dilaporkan karena dugaan pencemaran nama baik,” ujarnya.

Pelaku melontarkan ancaman melalui pesan WhatsApp setelah video penganiayaannya viral.

“Dia mengirimi saya WhatsApp, dia bilang, saya akan lapor bahwa saya dilindungi UU ITE, tapi tidak ada bukti foto untuk dilaporkan.” 

“Jadi hanya ancaman ya, tapi saya tidak takut,” ujarnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pemerkosa yang mencekik dan memukul pacarnya ditangkap polisi, korban juga akan diberitahu

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Nur Yatul Hikmah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *