Dilansir reporter Tribunnews.com Abdi Rajanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengungkap motif Ahmad Arif Ridwan Naluh (28) yang merupakan Rm. ekonomi
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jaya Combes Metro Veera Satya Triptra mengatakan, tersangka kesal dengan pernyataan korban yang menuntut pertanggungjawaban dan ingin menikahinya.
Veera dalam jumpa pers, Jumat (5/3/2024), mengatakan, “Tersangka mempunyai motif melakukan pembunuhan karena tersangka tidak mengaku tersinggung dengan perkataan korban yang menuntut kewajiban menikah dengannya.”
Pada 24 April 2024, tersangka yang bekerja sebagai auditor di perusahaan korban mengajaknya berhubungan seks di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.
Hubungan suami istri ini tidak terjadi sekali saja.
Mereka melakukan hal serupa pada Desember 2023.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka ini sebelumnya pernah melakukan hubungan fisik pada bulan Desember. Jadi saat diajak keluar, korban tidak menolak, ujarnya.
Setelah melakukan hubungan intim untuk kedua kalinya, korban akhirnya meminta tersangka untuk segera menikahinya, sehingga tersangka melukai dan bunuh diri.
Apalagi tersangka ini mempunyai motif finansial untuk mengambil uang korban, ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi juga menangkap adik tersangka Arif, Aditya Tofeek Kurahman (21), yang membantu mengeluarkan koper berisi jenazah korban.
Diketahui, jenazah korban ditemukan pada Kamis (25/4/2024) di dalam koper berwarna hitam di Kecamatan Chikarang, Kabupaten Bekasi.
Jenazah almarhum ditemukan oleh petugas kebersihan yang sedang membersihkan. Karena panik, saksi melapor ke polisi.
Selang beberapa hari, tersangka akhirnya ditangkap tim gabungan di Kabupaten Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (1/5/2024). Ahmad Arif Ridwan Nuwaloh alias ARN (29), tersangka pembunuhan RM (50), yang jasadnya ditemukan terbungkus dalam koper. (Tribune News.com Abdi Rajanda Shakti/Istimewa)
Adapun dugaan motif tersangka, lebih khusus karena alasan keuangan, diduga karena tekanan karena ingin menikah.
“Keperluan ekonomi menjadi motifnya karena pelaku ingin menikah,” kata Jatnaras Ditreskrim Polda Metro Jaya Subdit AKBP Rowan Richard Mahenu kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).
Bahkan, kata Rowan, setelah berhubungan intim dengan korban dan membunuhnya, terdakwa juga mencuri uang kantor korban yang seharusnya disimpan di bank.
“Karena korban dianiaya secara seksual, dia mengambil uangnya (uang kantor yang ingin dia simpan di bank),” ujarnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari Siam Inradi mengatakan pelaku mencuri uang senilai Rp43 juta.
“Iya (uang) yang diambil sebenarnya Rp43 juta,” jelasnya.