Motif Pegawai KAI Tega Bunuh Istri di Jaktim, Tuding Korban Selingkuh hingga Hamil 2 Bulan

Dilansir reporter TribuneNews.com, Fahmi Ramadhan

Tribannews.com, Jakarta – Polisi akhirnya mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan karyawan PT Kai Andika Wahid Widianto (25) terhadap istrinya RNA di kediamannya di kawasan Sipinang, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kompol Nicholas Ari Lilipali menjelaskan, tersangka tega membunuh karena cemburu usai menuding istrinya selingkuh hingga hamil 2 bulan.

Menurut Nicholas, korban sedang bermain ponsel setelah pasangan tersebut selesai berhubungan intim hingga rasa cemburu pun muncul.

“Tersangka menuduh korban menjalin hubungan dengan pria lain,” kata Nicholas saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (2/7/2024).

Tak hanya menuding istrinya selingkuh, tersangka juga menuding Andika RNAa sedang hamil dua bulan.

Atas tudingan tersebut, keduanya sempat adu mulut karena saat itu korban merasa tidak melakukan apa yang dilakukan tersangka.

“Tersangka akhirnya mencekik leher korban selama kurang lebih 10 hingga 15 menit dan tersangka menjatuhkan korban ke tanah,” jelasnya.

Namun tidak sampai disitu saja, korban tergeletak tak berdaya di tanah, tersangka terus memukul dua kali pada bagian wajah dan kepala hingga korban berlumuran darah.

Saat itu tersangka sempat memastikan apakah korban benar-benar meninggal atau belum.

Setelah korban dipastikan meninggal, tersangka menelepon ayahnya dan mengatakan bahwa dia membunuh korban karena cemburu, kata kapolsek.

Akibat perbuatannya, Andika kini dijerat Pasal 45 ayat 3 UU No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan pasal 338 tentang kekerasan dalam rumah tangga dan/atau pembunuhan.

“Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,” tutupnya.

Terkait kasus ini, TribunJakarta.com sebelumnya memberitakan, seorang ibu hamil warga Jalan Ashoka 4, RT 07/RW 04, Sipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, meninggal dunia akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pada Minggu sore (30/6/2024), korban Rizki Noor Arifahmawati (27), yang sedang hamil dua bulan, tewas bersimbah darah saat diserang suaminya Andika Ahid Vidyanto (26).

Hendra, Sekretaris RT 07/RW 04, mengatakan pembunuhan pertama kali diketahui saat orang tua dan kerabat Andika tiba di unit sewa tempat pelaku dan Arifahmavati menginap.

“Keluarga (Andika) tiba sekitar pukul 15.30 WIB. Mereka datang melihat keadaan (Arifahmawati meninggal) dan langsung melaporkan ke RT,” kata Hendra di Jakarta Timur, Senin (7/1/2024).

Mendapat laporan tersebut, petugas lingkungan hidup setempat bergegas ke lokasi kejadian, kemudian menghubungi pihak Polsek Pulogadung dan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur.

Warga dan polisi menemukan tubuh Arifahmavati dalam keadaan telanjang, berdarah akibat penyerangan di bagian wajahnya.

Belum diketahui secara pasti kekerasan apa yang dilakukan Andika terhadap istrinya, namun berdasarkan informasi sementara, luka di wajah Arifahmavati merupakan akibat pengeroyokan.

“Pelaku berada di rumah kontrakan bersama anak pertamanya, bayi perempuan berusia sekitar 8-10 bulan. Jadi ketiganya tinggal di rumah kontrakan tersebut, terdakwa, almarhum, dan putrinya,” ujarnya.

Hendra mengatakan, warga Kota Bekasi, Andika dan Arifahmavati, sudah kurang lebih dua minggu mengontrak di kawasan RT 07/RW 04, berdasarkan data kependudukan.

Andika sehari-hari bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI), namun Arifahmawati adalah seorang ibu rumah tangga yang sedang mengandung anak keduanya.

Sebelum kejadian, pengelola sekaligus penyewa RT 07/RW 04 mengaku belum menerima laporan adanya kekerasan dalam rumah tangga dari korban sehingga belum mengetahui motif pembunuhan tersebut.

“Dia (Andika) mengaku bekerja di KAI di Depo Sipinang. Tapi saya tidak tahu dia bekerja di departemen mana. Kemarin pukul 17.30 WIB pelaku langsung dibawa ke Polres (Jakarta Timur),” ujarnya.

Usai pemeriksaan TKP, jenazah Arifahmawati dibawa ke RS Polri Kramat Jati (RS) Jakarta Timur untuk diautopsi guna mengetahui penyebab kematian dan perlunya penyidikan.

Sementara putri korban dibawa ke Kota Bekasi oleh keluarga orang tua Arifahmawati, keluarga korban membuat laporan kasus ke Polres Metro Jakarta Timur.

Tadi malam pemilik rumah kontrakan Pak RT juga ke kantor polisi untuk meminta keterangan. Dari keluarga laki-laki dan juga dari keluarga korban. Keluarga korban adalah seorang jurnalis, lanjut Hendra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *