Motif Ibu di Jaktim Biarkan Putrinya Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Bantu Aborsi

TRIBUNNEWS.COM – NKD (46), seorang ibu asal Jakarta Timur membiarkan putrinya sendiri, RH (16) diasuh oleh pacarnya.

Ironisnya, NKD malah mencatat aksi maksiat yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Kranji, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Hubungan ilegal para pemuda tersebut jelas tersangkut di hadapan NKD pada November 2023.

Hal itu diungkapkan Kapolres Jakarta Timur Kompol Nicolas Ary Lilipaly.

“Terdakwa (NKD) sering melihat anak tersebut didekati oleh kekasihnya yang sudah setahun ia cintai,” ujarnya, Senin (20/5/2024), seperti dilansir TribunJakarta.com.

Alasan NKD membiarkan hubungan terlarang tersebut karena memiliki perasaan terhadap pacar putrinya.

Karena ketertarikannya tersebut, NKD merekam putrinya tidur dengan pacarnya.

Asal usul ibunya juga sayang dengan pacar anaknya. Jadi ibunya membiarkan putrinya berhubungan badan dengan pacarnya dan merekamnya. Tujuannya untuk menyenangkan ibunya, ujarnya.

NKD baru dihebohkan pada awal April 2024 setelah mengetahui putrinya hamil.

Ia pun berusaha menggugurkan janin dalam kandungan putrinya dengan memberinya serangkaian obat-obatan.

Di awal kehamilan RH, NKD membelikan buah nanas berukuran kecil untuk putrinya.

Namun ternyata kandungan RH tetap stabil.

Saat RH hamil tujuh bulan, NKD menyuruh seorang perempuan berinisial N (55) untuk membeli obat aborsi.

Kemudian NKD memberikan uang Rp 2 juta kepada N.

Obat itu dibeli di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, kata Nicolas, seperti dilansir Kompas.com.

Setelah N memasukkan pil aborsi ke dalam tas, NKD langsung menyuruh putrinya untuk memakannya.

Ternyata, obat tersebut bereaksi cepat terhadap kesehatan reproduksi tubuh.

RH kemudian melakukan aborsi di rumah tanpa bantuan tenaga medis.

“Pada tanggal 16 April 2024 sekitar pukul 03.00 WIB HR melahirkan. Kemudian tersangka NKD dan anak HR membawa anak tersebut ke Puskesmas untuk dilakukan pemotongan ari-ari,” jelas Nicolas.

Setibanya di Puskesmas, kondisi bayi laki-laki kelahiran Rh tersebut semakin parah sehingga tim medis memindahkan korban ke Rumah Sakit Spesialis Daerah (RSKD) Duren Sawit.

Namun, bocah kecil itu menghembuskan nafas terakhirnya saat dirawat.

Kondisi korban yang memprihatinkan saat dibawa ke RSKD Duren Sawit membuat tim medis curiga.

Mereka kemudian menghubungi Polsek Duren Sawit dan unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Satuan Satreskrim PPA Polres Metro Jakarta Timur kemudian menemukan NKD, HR dan N dengan barang bukti serangkaian obat aborsi.

Polisi kini sedang mencari penjual pil aborsi yang dibeli N di Pasar Pramuka.

Saat itu, RH ditahan di Panti Asuhan Handayani Cipayung, Jakarta Timur karena masih muda.

Pacar RH dikabarkan tengah menjalani hukuman di Polrestabes Kota Bekasi.

NKD dan N ditetapkan sebagai tersangka kasus aborsi anak oleh Polres Metro Jakarta Timur.

NKD dan N dijerat Pasal 76 juncto Pasal 80 dan atau Pasal 77 A dan atau Pasal 76 B juncto Pasal 77 B UU No. 35 Tahun 2014 Republik Indonesia tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. Perlindungan dan/atau pasal 346 KUHP dan/atau pasal 531 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Artikel ini sebagian telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ibu di Jakarta Timur Melihat Anaknya Berhubungan Seks Karena Cinta Pacarnya, Membantu Menggugurkan Kehamilannya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJakarta.com/Bima Putra, Kompas.com/Rizky Syahrial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *