Motif DJ East Black Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Pacar Diungkap Polisi

Wartawan Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti melaporkan

BERITA TRIBUN.

AKBP Hady Saputra Siagian, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, mengatakan hal itu tidak hanya terjadi di media sosial, tapi juga di kalangan teman dan keluarga korban.

“Saat kemudian diketahui jurnalis tersebut bersikeras memutuskan hubungan dengan terlapor, maka terlapor langsung menyebarkan kabar tersebut melalui akun Instagram miliknya kepada teman-temannya serta keluarga korban,” kata Hadi kepada wartawan, Jumat. (3/5/2024).

Dalam kasus ini, DJ East Blake sendiri diamankan polisi dan sejumlah barang bukti disita.

Ia menjelaskan, “Barang bukti yang kami sita berupa flashdisk, serangkaian tangkapan layar media sosial WhatsApp, Instagram, dan TikTok milik jurnalis tersebut. Satu ponsel iPhone 14 Promax, satu kartu SIM, dll.

Dia didakwa menyebarkan materi cabul berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 dan divonis 12 tahun penjara.

Dulu, disc jockey yang dikenal dengan inisial DJ ARS ini pernah naik panggung di East Black Stage, berbagi foto dan video mesum dengan polisi, atau film porno balas dendam mantan pacarnya dengan ARP.

Humas Polda Jaya Combs Metro Pol Adi Ari Siam Indra mengatakan, DJ East Blake ditangkap Satreskrim Polres Jakarta Utara.

Nama tersangka, kata Ade Ari kepada wartawan di lantai Kereta Bawah Tanah Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Adi Ari mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 17 April 2024. Setelah itu, korban membuat laporan pada 20 April 2024 dan dilakukan penyelidikan.

Pelaku dan korban sebelumnya menjalin hubungan. Namun belakangan hubungan mereka tak lagi baik dan harus putus.

Faktanya, awalnya dekat, menjalin hubungan, lalu ada masalah dan akhirnya korban minta cerai, ujarnya.

Lanjutnya, “Antara korban dan terlapor sempat dekat lalu adu mulut, terlapor (DJ East Blake) merasa kesal karena hubungan sudah tidak baik lagi, dan akhirnya membagikan foto-foto tak pantas dengan korban. Diancam tentang.”

Saat ini DJ East Blake masih diperiksa penyidik ​​Unit Reskrim Polres Jakarta Utara.

Dalam konteks ini, Adi Ari juga menghimbau agar seluruh masyarakat cerdas dalam memanfaatkan media sosial.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati, mari kita pergunakan ponsel kita untuk tujuan yang baik dan simpan data-data yang baik dan aktif agar kedepannya misalnya hilang atau sejenisnya tidak disalahgunakan atau diblokir oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. rakyat. . Teman-teman dan yang lainnya hati-hati – hati-hati,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *