Laporan jurnalis berita Tribun Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Staf Presiden Moeldoko menegaskan, mekanisme program tabungan rakyat (Tapera) bukan soal pengurangan gaji atau premi, melainkan soal tabungan.
Hal itu disampaikan Moeldoko saat jumpa pers di Kantor Staf Umum Presiden, Jakarta, Jumat (31/05-2024).
“Oleh karena itu saya tegaskan bahwa Tapera ini bukan pengurangan gaji dan iuran. Tapera ini adalah tabungan,” kata Moeldoko.
Moeldoko mengatakan pemotongan ini bersifat wajib. Hasil tabungannya bisa dimasukkan kelak ketika mencapai usia pensiun, begitu pula dengan hasil pemupukan.
“Undang-undang mewajibkan, tapi bagaimana dengan mereka yang sudah punya rumah? Haruskah mereka membangun rumah? Kita diskusikan di internal, nanti kalau usia pensiun sudah habis baru bisa ditarik uangnya dan bisa dilakukan pemupukan,” kata Moeldoko. .
Moeldoko meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang perumahan.
Moeldoko meminta masyarakat tidak perlu khawatir karena masih ada waktu hingga tahun 2027 untuk berkonsultasi.
“Ke depan, pemerintah akan mengutamakan komunikasi dan dialog dengan masyarakat dan dunia usaha. Kita masih punya waktu sampai tahun 2027, jadi ada kesempatan untuk berkonsultasi, jangan khawatir,” ujarnya.