Modus Pengedar Narkoba di Parkiran RS Fatmawati Jaksel, Titip Mobil Sampai Diambil Kurir

Laporan Jurnalis Tribunnews.com, Abdi Ryand Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya baru saja menangkap sindikat penyelundup narkoba jenis sabu di parkiran RS Fatmawati, Jakarta Selatan.

Cara yang dilakukan sindikat ini adalah dengan menitipkan mobil berisi sabu.

Caranya dengan menitipkan mobil. Selanjutnya mobil yang membawa narkoba akan diantar ke alamat tujuan, kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (7/4/2024).

Donald mengatakan, kurir dan pengangkut mobil berisi obat yang akan diambil dan didistribusikan tidak saling mengenal.

“Kami belum mengetahui kurir dan orang yang menjaga mobil di parkiran rumah sakit. Kami sedang mencari orang yang menjaga mobil tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Donald menyatakan sabu bersumber dari Sumatera hingga Jakarta.

“(Sabu) dari Sumatera dan bagian dari jaringan Malaysia,” ujarnya. 45 kg sabut kelapa disita

Sebagai informasi, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus peredaran sabu seberat 45 kilogram.

Kompol Narkoba Polda Metro Jaya Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya menangkap seorang kurir berinisial AS (22) pada Kamis (4/7) di dalam mobil yang terparkir di parkiran RS Fatmawati, Jakarta Selatan. /2024).

“Setelah mendapat informasi, tim melakukan peninjauan data dan melakukan penyelidikan lebih lanjut, kemudian tepat pukul 09.30 WIB, tim melakukan pemantauan di sekitar TKP dan juga menemukan tersangka di dalam mobil saat itu,” kata Donald. di kawasan Bintaro, Tangsel, Kamis.

Donald mengatakan, kelompoknya juga menggeledah mobil tersebut dan menemukan 45 paket sabu beserta teh China celup di dalam kantongnya.

“Setelah dilakukan pengecekan, di dalam mobil ditemukan 45 paket narkotika jenis sabu. Satu paket beratnya sekitar 1 kilogram. (perkiraan harga) sekitar Rp 45 miliar,” ujarnya. 

Menurut pengakuannya, Amerika Serikat ingin menyerahkan aset ilegal di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. 

Saat ini, jelas Donald, polisi masih melakukan sejumlah penyelidikan dan pengembangan terkait kasus tersebut.

Informasi tersebut masih dalam penyelidikan setelah mengamankan tersangka dan barang bukti. Diduga berasal dari salah satu TKP di kawasan tersebut, ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *