Laporan reporter Tribunnews.com Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, IAKARTA – Polda Metro Jaya menerima laporan penyitaan sepeda motor di Jl Inspeksi Kalimalang, Jakarta Timur pada Jumat (23/8/2024) pukul 07:30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Arya Shyam Indradi mengatakan, FA menangkap korban dengan tiga sepeda motor yang mengaku sewaan.
Saat berhenti, sepeda motor korban yang disebut sebagai pelapor masih memiliki bon.
“Pelapor mengajak korban datang ke kantor untuk melunasi tagihan, namun pelapor juga meminta STNK asli sepeda motor tersebut kepada korban,” kata Kabid, Senin (26/8/2024). ). .
Di tengah perjalanan tiba-tiba pelaku menghentikan sepeda motornya.
Terdakwa mendorong korban hingga turun dari sepeda motor.
“Setelah itu pelaku langsung meninggalkan korban,” kata Kompol Ade Arya.
Kasus penyitaan kendaraan roda dua yang menggunakan kendaraan sewaan kerap terjadi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 35 juta.