Modus Baru Maling Motor, Kenalan di Aplikasi Lalu Janjian Olahraga Bareng di GBK

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Cara mencuri sepeda motor ini tergolong baru.

Pelaku menyasar korbannya melalui aplikasi kencan.

Pelaku merupakan sepasang kekasih JL dan AB yang melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor dengan mengajak korban berlatih di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta.

Kapolsek Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara Pratama mengatakan, penindakan kasus pencurian tersebut berdasarkan laporan korban, pria berinisial YC.

YC mengenal pelaku perempuan (JL) melalui aplikasi kencan. 

Kemudian keduanya pertama kali bertemu di kawasan Pluit Village Mall.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku mengajaknya berolahraga bersama di kawasan GBK.

Korban diajak berlatih di GBK Senayan pada Minggu 25 Agustus 2024 dan korban menyetujuinya, kata Aditya kepada wartawan, Rabu (25/9/2024).

Korban menjemput pelaku di kawasan Pluit dan bersama-sama berangkat ke GBK. 

Pelaku JL memesan loker dan meminta YC memasukkan barang-barangnya ke dalam loker lalu berlatih bersama.

Di sela-sela latihan, pelaku meminta izin kepada korban ke toilet untuk mengganti pembalut. 

 Setelah menunggu, pelaku tak kunjung kembali, dan akhirnya korban mengetahui bahwa barang miliknya dan sepeda motor yang ia gunakan untuk berangkat ke GBK telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp12 juta.

Selain itu, pelaku juga menjebak korban lainnya melalui aplikasi kencan temannya. 

Seperti sebelumnya, pelaku kembali mengajaknya berlatih di GBK. 

Pelaku kembali melakukan cara yang sama, yakni meminta teman korban untuk menyimpan barang-barangnya di lemari yang sama, kemudian meminta izin ke toilet di sela-sela latihan.

Teman korban pun melihat ke arah pelaku saat hendak menuju toilet.

“Saat korban mendengar hal tersebut, ia pun ikut bersama tersangka ke toilet dan mengawasinya,” jelasnya.

Saat mengawasi pelaku, teman korban didekati petugas keamanan dan diberitahu bahwa sepedanya hendak dicuri. 

Sesampainya di parkiran, ternyata barang dan sepedanya hendak dicuri oleh pelaku A.B.

“AB memperoleh dari tersangka JL tangkapan layar yang berisi barcode kunci loker, sehingga tersangka dapat mengakses loker dan seluruh isi loker,” jelasnya.

Kedua pelaku dilaporkan ke Polsek Metro Tanah Abang dan ditetapkan sebagai tersangka. 

Namun ternyata korban telah menyetujui penyelesaian dengan kedua pelaku dan akan mengganti kerugian yang dialami pelapor. 

     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *