Mobil Listrik Digunakan untuk Mudik Lebaran, Apakah Aman? Awas Perhatikan Hal Ini

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Di Indonesia, mobil listrik kini banyak digunakan masyarakat untuk berkendara keluar masuk kota.

Namun, apakah mobil listrik aman digunakan untuk jarak jauh seperti mudik Lebaran 2024?

Riyanto, Peneliti Lembaga Penelitian Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI), mengatakan meski mobil listrik benar-benar aman dalam jangkauannya, pengguna harus memperhatikan daya baterai.

Umumnya kalau terjadi pemanasan maka mobil yang menggunakan bahan bakar akan mengalami overheat,” Tribunnews. Kata Riyanto saat dihubungi, Rabu (3/4/2024).

Berkendara saat hujan lebat masih dianggap aman jika tidak terjadi banjir.

“Tidak berpengaruh kalau hujan lebat, lain halnya kalau kebanjiran, kalau kebanjiran semua kendaraan hancur,” ujarnya.

Riyanto hanya mewanti-wanti pengguna mobil listrik agar daya baterainya terpakai untuk perjalanan jarak jauh.

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) kini berlokasi di tempat istirahat dan jalan pedesaan, namun lalu lintas yang padat masih membahayakan.

“Apa yang terjadi jika lalu lintas padat dan daya rendah? SPBU masih banyak dan ada pula yang memiliki telepon seluler, sehingga mendapatkan listrik menjadi salah satu hal yang perlu dikhawatirkan. Lalu lintas buruk,” jelasnya. Ribuan SPKLU sedang berjalan.

PT PLN (Persero) telah menyelenggarakan 1.124 SPKLU di seluruh Indonesia.

Hal ini untuk memastikan kendaraan listrik siap mengisi daya pada saat mudik Lebaran 2024.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan PLN terus mendukung ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air.

Bahkan saat mudik lebaran tahun ini. PLN bersama mitranya memastikan SPKLU siap melayani wisatawan yang menggunakan kendaraan listrik, ujarnya.

“PLN bersama mitra telah menyiapkan 1.124 unit SPKLU untuk dikirim ke seluruh Indonesia. Bahkan, akan ada tambahan 100 unit SPKLU di jalur utama domestik seperti Kereta Api Trans Sumatera-Jawa,” kata Darmawan.

PLN adalah Sumatera; Jawa Bali Kalimantan Sulawesi Maluku, Darmawan mengatakan unit SPKLU berlokasi di beberapa wilayah utama lalu lintas domestik di Nusa Tenggara dan Papua. Seperti Kereta Api Trans Sumatera-Jawa yang akan didukung oleh unit SPKLU 168.

“PLN telah merancang pendistribusian SPKLU dengan matang. Seperti Tol Trans Sumatera-Jawa, jarak antar SPKLU sekitar 23 km. Ini sangat aman untuk memenuhi kebutuhan kendaraan listrik dengan jarak antara 300-500 km,” dia jelas Darmawan.

Darmawan mengatakan, pada masa siaga, PLN juga mengerahkan 3.504 personel untuk melakukan pemantauan 24 jam terhadap SPKLU yang tersebar.

Bahkan, PLN telah menyiapkan SPKLU keliling untuk melayani pengguna mobil listrik di wilayah yang belum ada SPKLU tradisional.

Selain SPKLU, PLN sedang menyiapkan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) untuk kendaraan roda dua listrik bekerja sama dengan mitra. Terdapat 1.839 SPBKLU di seluruh Indonesia, tambah Darmawan.

Selain itu, PLN telah menyiapkan 9.771 Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) untuk pengisian sepeda motor listrik. SPKLU Untuk mengetahui detail lokasi SPBKLU dan SPLU, pelanggan dapat mengaksesnya melalui aplikasi PLN Mobile. Kapasitas DC rata-rata 50 kW

Penumpang yang akan menggunakan kendaraan listrik harus benar-benar memperhatikan rambu SPKLU yang berada di sebelah rest area Trans Jawa.

Sebagai pemasok SPKLU, PLN (Persero) sebenarnya telah memasang SPKLU listrik dari AC 22 kW hingga DC 200 kW.

Sayangnya, di posisi berbeda; Sebagian besar lokasi yang tersisa hanya memiliki SPKLU dengan daya 22 kW AC dan 50 kW DC.

Ya, ini merupakan tantangan bagi kendaraan listrik dan komuter. Pasalnya, memerlukan waktu pengisian yang lebih lama jika menggunakan DC 50 kW dengan daya penuh.

Misalnya jika menggunakan daya DC sebesar 200 kW. Anda dapat beralih dari sisa baterai 40 persen menjadi 100 persen dalam 30 menit.

Bila menggunakan SPKLU DC 50 kW, waktu yang dibutuhkan akan hampir dua kali lipat. Ya, ini akan menghemat waktu wisatawan saat bepergian.

Untuk menjamin keamanan baterai EV selama perjalanan, pemudik dapat mengukur jarak yang ditempuh, sebaiknya memperhatikan keberadaan SPKLU dan waktu pengisian daya dengan aplikasi PLN Mobile.

Berikut daftar lengkap SPKLU beserta alamat lengkapnya agar Tribunner tidak ketinggalan pembayaran saat pulang. Jakarta – Cikampek – Palimanan

1. KM 6 B. Jakarta – Tol Bekasi Timur, RT.008/RW.004, Jatibening Baru, Kec. Pd Gede Bks Kota Jawa Barat.

2. KM 57 A. Kamojing, Jl. Tol Jakarta – Cikampek; Karawang, Jawa Barat.

3. KM 62 B. Rest area KM 62 Cikampek, Kec. Cikampek, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

4. KM 101 B. Rest area KM 101 B, Batusari, Kec. Kabupaten Dawuan Subang, Jawa Barat.

5. KM 102 A. Tempat Istirahat, Jl. Jalan Tol Cikopo – Palimanan km 102 a. Batusari Kec. Kabupaten Dawuan Subang, Jawa Barat.

6. KM 130 A. Jl. Cikopo – Palimanan, Sanca, Kec. Kabupaten Gantar Indramayu di Jawa Barat.

7. KM 130 B. Jl. Jalan Tol Cikopo – Palimanan No. KM 130B, Sanca, Kec. Kabupaten Gantar Indramayu, Jawa Barat.

8. KM 164 B. Jatiwangi, Kec. Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

9. KM 166 A. Jl. Jalan Tol Cikopo – Palimanan No.KM 166, Surawangi, Kec. Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Palimanan – Kanci – Batang – Semarang

10. KM 207 A. Setupatok, Kec. Mundu Kabupaten Cirebon di Jawa Barat.

11. KM 208 B. Setupatok, Kec. Mundu Kabupaten Cirebon di Jawa Barat.

12. KM 228 A. Rest area muri KM 228.A, Jatiringgang, Kec. Pabuaran Kabupaten Cirebon Jawa Barat.

13. KM 229 B. Jatiringgang, Kec. Pabuaran Kabupaten Cirebon Jawa Barat.

14. KM 379 A. Jl. Jalan Tol Semarang-Batang No. KM 379A, Plelen Lor, Plelen, Kec. Batang, Kabupaten Batang Jawa Tengah.

15. KM 389 B. Jl. Semarang – Batang, Jatirejo, Wungurejo, Kec. ringinarum, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Solo – Ngawi – Kertosono – Jombang – Mojokerto

16. KM 519 A. Dusun III, Karang Malang, Kec. Masaran Kabupaten Sragen Jawa Tengah.

17. KM 519 B. Tempat istirahat KM 519B, Jl. Jalan Solo-Ngawi Ngato Kabupaten Sragen Jawa Tengah.

18. KM 626 A. Jl. Raya Saradan Pepe, Pajaran, Kecamatan. Sara Dan, Kabupaten Madhuri Jawa Timur.

19. KM 626 B. Jl. Raya Saradan No.16, Pepe, Pajaran, Kec. Sara Dan, Kabupaten Madhuri Jawa Timur.

20. KM 695 A. Sawah, Kedung Mlati, Kec. Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *