Mobil LCGC Diprediksi Paling Terdampak Imbas Kenaikan PPN 12 Persen

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pada tahun 2025, pemerintah berencana menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. Peraturan tersebut akan berdampak pada industri khususnya industri otomotif.

Wakil Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam menjelaskan, model dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tinggi akan terdampak kenaikan PPN.

“Kenaikan PPN sebesar 12 persen otomatis berdampak pada biaya (produksi). Selain itu, mereka yang mengakar lebih terdampak karena kena PPN berkali-kali lipat,” kata Bob saat ditanya, Rabu (17) dikutip Tribunnews.com . /4/2024).

Biaya produksi meningkat dengan mengenakan pajak atas barang-barang manufaktur dari bahan mentah.

“Barang setengah jadi dari bahan baku dikenakan PPN, barang setengah jadi dikenakan PPN, kemudian subkomponen dikenakan PPN,” jelas Bob.

Peningkatan biaya produksi tentu saja menyebabkan kenaikan harga produk jadi. Harga diperkirakan akan terus meningkat karena kondisi pasar yang masih tidak menentu. Hal ini akan menjadi masalah bagi produsen mobil dalam negeri.

Bob memperkirakan model di segmen Low Cost Green Car (LCGC) atau mobil hemat akan paling terkena dampak kenaikan PPN.

“Meningkatnya biaya (produksi) akan berdampak pada harga yang lebih tinggi. Ini juga terasa sulit di kondisi pasar yang sedang melemah. Itu masalahnya. Mungkin produk di segmen mobil kelas bawah akan lebih rentan terhadap kenaikan harga.” dan domestik “Di sisi lain, konsumen sensitif terhadap harga,” jelas Bob Azam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *