Tribun News.com – Koordinator Bagian Perumahan Rakyat (Rumga) Biro Umum Kementerian Pertanian menjadi salah satu saksi dalam pantauan mantan menteri yang melakukan penjarahan warga. Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam persidangan, Arif mengungkapkan, mobil Toyota Innova milik putri mantan Menteri Pertanian SYL Indira Chund Thita Syahrul itu milik Departemen Pertanian.
Berdasarkan keterangan Arif, pejabat Kementerian Pertanian mengumpulkan mobil senilai Rp 500 juta untuk putra mantan Menteri Pertanian SYL.
Saat Hakim Fahjal menanyakan kapan dirinya membeli mobil Innova tersebut, Arif mengaku membeli mobil tersebut pada Maret 2022.
“Pak Arif, kapan bapak membeli mobil Innova?” Kompas.com seperti diberitakan Selasa (30/4/2024), tanya Hakim Fahjal, Koordinator Bagian Keluarga (Rumga) Biro Umum Kementerian Pertanian, Arif Sopian.
“Sekitar Maret 2022, Yang Mulia,” kata Arif.
Setelahnya, Hakim Fahjal pun mengkaji perintah pemberian uang pembelian mobil untuk putra Syahrul Yasin Limpo.
Di antara juri, Arif mengaku mendapat uang dari Eselon I Kementerian Pertanian untuk membeli mobil tersebut.
Namun, Arif belum bisa merinci berapa besaran dana yang dikeluarkan pejabat Kementerian Pertanian untuk membeli kendaraan tersebut.
“Untuk siapa benda baru ini?” Hakim Fazal bertanya lagi.
“Kirimkan anak saya (SYL) pulang,” kata Arif.
“Anak apa?” hakim menolak dengan tegas.
“Dia perempuan,” kata Arif.
“Siapa namanya?” Hakim bertanya lagi.
“Kalau tidak salah, Thita (Indira Chund Theta Syahrul),” jawab Arif.
Arif mengatakan, mobil Innova yang dikoordinasikan pejabat Kementerian Pertanian itu dikirim ke rumah anak SYL di Limo, Jakarta Selatan.
Arif mengatakan, kendaraan tersebut dibeli seluruhnya melalui investasi di kalangan pekerja pertanian.
“Apakah dibayar dengan mencicil atau dibayar penuh?” Hakim bertanya lagi.
“Bayar pak,” kata Arif.
“Berapa harga Innova?” tanya hakim.
“Rp 500 (juta) kalau begitu, Pak Presiden,” kata Arif.
“Uang dari eselon itu?” Hakim terus menyatakan.
“Bagus ya,” kata Arif.
Biaya khitan anak SYL ditanggung Kementerian Pertanian
Sekelompok hakim Pengadilan Pidana (TPKOR) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terus mencari dana dari anggaran Kementerian Pertanian Indonesia (Kementan) yang ditujukan untuk kepentingan mantan menteri tersebut. . Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam sidang kemarin, kembali terungkap adanya penggalangan dana untuk berbagai keperluan SYL. Salah satunya adalah uang yang digunakan untuk menyunat cucu SYL.
Senin (29/4/2024) Hal itu diungkapkan Abdul Hafid, mantan Kepala Bagian Perumahan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian yang hadir sebagai saksi dalam sidang kemarin. Hafid mengungkapkan Kementerian Pertanian telah mengambil uang untuk khitanan anak SYL.
“Biaya khitanan di hari ulang tahun [ulang tahun]?” tanya hakim anggota Ida Ayu Mustikawati saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
“Baik, Tuanku,” jawab Hafid.
“Yang disunat?” tanya Hakim Ida.
“Putranya [Kemal Redindo], Yang Mulia,” kata Hafid.
Saat diperiksa hakim, Hafid mengaku lupa usia cucu SYL saat disunat.
“Kemal Redindo nak, berapa umurmu?” tanya hakim.
“Anda lupa, Tuanku,” kata Hafid.
Hafid juga mengatakan Kementerian Pertanian menggunakan uang untuk merayakan ulang tahun cucu SYL. Namun, Hafid kembali mengakui berapa biaya yang dikeluarkannya untuk ulang tahun dan khitanan.
“Ulang tahun anak berapa? Dan ada sunatnya lho?” tanya hakim.
“Iya ada dua. Kalau yang disunat tahu tuanku, saya lupa namanya tuanku,” jawab Hafid.
“Apakah kamu lupa uangnya, sedikit atau banyak?” tanya hakim sambil menoleh ke belakang.
“Baiklah, Tuanku,” kata Hafid.
Meski demikian, Hafid memastikan biaya khitan putra SYL tidak mencapai miliaran rupee.
“Berapa? Rp 10 juta? Rp 20 juta?” tanya hakim.
Hafid menjawab, “Tidak banyak, Tuanku.
“Sampai kapan?” Hakim menolak hukuman tersebut.
“Tidak, jika saya melakukan kesalahan, Tuanku,” kata Hafid.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ashri Fadilla) (Kompas.com/Irfan Kamil).
Baca lebih lanjut cerita tentang dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.