Diposting oleh: Reporter Tribunnews.com Reynas Abdilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebuah truk kontainer bermuatan ikan salmon hilang dan dicuri dari Jalan Hiu Raya, Penjaringan, Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara pada Minggu (12 Januari 2024).
Direktur Humas Polda Metro Jaya dan Kompol Ade Ali Sham Indradi membenarkan kejadian yang kemudian dilaporkan korban AS ke Polres Muara Baru.
Dari cerita korban terungkap bahwa pelakunya adalah seorang wanita bernama C.
“Kami pastikan adanya ancaman perampokan pada Minggu 1 Desember 2024 sekitar pukul 10.00 WIB,” ujarnya dalam keterangan, Rabu (11 April 2024).
Berdasarkan informasi, korban AS menyuruh karyawannya untuk mengangkut ikan salmon tersebut ke PT. Pelabuhan Laut Internasional Bersama Muara Angke, Jakarta Utara.
Belakangan, mobil Toyota Yaris bertabrakan dengan mobil yang dikendarai anak buah Amerika, BS.
Tak lama kemudian, sebuah mobil Toyota Yaris berwarna silver bertabrakan dengan mobil yang dikemudikan Pak BS dari belakang hingga berhenti, tambahnya.
Menurut Ade Ali, empat orang yang berada di dalam mobil Toyota Yaris keluar.
Empat dari tiga tersangka berjenis kelamin laki-laki dan satu orang perempuan diketahui bernama Tersangka C.
Kata Ade Ali, “Pak C bilang ke Pak BS, “Jika dalam waktu dua hari anda tidak membayar mobil, dan paketnya dari Advertising Group (Perusahaan C), harap hubungi atasan anda.” Mereka segera mengambil kunci mobil yang dikendarai BS.” .
Pelaku bersama kelompoknya menaiki truk bermuatan 5.000 kg ikan.
Pak BS melaporkan kejadian tersebut kepada atasannya melalui WhatsApp.
Korban melaporkan barang hilang senilai sekitar Rp 573 juta itu ke polisi, namun pelaku masih buron.