MKD Sebut Pelat DPR Mobil Alphard di Kasus Brigadir RAT Palsu, Kendaraan Punya Indra Pratama

TribuneNews.com – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan (MKD) DPR RI Nazruddin Dek Gum mengungkap pelat kendaraan Alphard DPR dalam kasus tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tommy (RAT) palsu.

Dek Gum mengatakan, hal itu ditemukan setelah dilakukan pengecekan STN kendaraan.

Ia juga mengatakan, mobil Alphard itu milik Indra Pratama.

Namun saat ditanya apakah yang dimaksud Indra Pratama adalah pedagang batu bara yang rumahnya meninggal Brigadir RAT, Deck Gum enggan menjelaskan.

“(Nama Pemilik Kendaraan Plat DPR Palsu) Indra Pratama,” kata Deck Gum di Gedung MKD, Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024).

“(Indra Pratama pengusaha batu bara?) Saya kurang tahu. Laporan yang kami terima jelas Indra Pratama pemilik mobil itu.

Meski sudah mengetahui nama pemilik kendaraan Alphard tersebut, Deck Gum mengatakan pihaknya belum melakukan pengecekan terhadap Indra Pratama.

Dek Gum mengatakan Indra Pratama akan dipanggil DPR MKD pada Rabu (15/5/2024).

“(Indra Pratma) belum (diperiksa) karena masih libur. Nanti tanggal 15 (Mei) akan dipanggil saat sidang,” ujarnya.

Dengan temuan tersebut, Dek Gum menegaskan, anggota DPR tidak ada hubungannya dengan Brigadir RAT dan kendaraan Alphard.

“Saya sudah bilang tadi (Plat nomor timah DPR) 10 ke bawah. Ini (Plat mobil Alfred) sudah 23. Itu penipuan, tidak ada hubungannya dengan DPR.”

Dek Gum menjelaskan, pihak yang memalsukan plat nomor DPR bisa dipenjara enam tahun.

Terekam CCTV, plat nomor kendaraan Alphard Brigadir RAT diubah

Sebelumnya, pelat nomor kendaraan Alphard yang dikemudikan Brigadir RAT diubah menjadi pelat dinas DPR.

Informasi tersebut diketahui dari rekaman CCTV.

Awalnya, plat dinas DPR nomor 23-XIII dipasang pada mobil Toyota Alphard saat mendatangi sebuah rumah di Mampang Prapatan IV nomor 20, Jakarta Selatan.

Namun berdasarkan foto yang diperoleh Tribunnews.com, pelat nomor mobil tersebut tampak berubah menjadi B 1566 QH saat Brigadir Polisi RAT melakukan penyidikan tindak pidana (TKP) setelah nyawanya berakhir.

Kemudian sebelum pemeriksaan, MKD menginformasikan bahwa plat nomor DPR yang menempel pada kendaraan Alphard itu palsu.

“Mahkamah Agung Dewan DPR RI menduga nomor kendaraan DPR kendaraan Toyota Alphard tempat kejadian bunuh diri polisi itu palsu,” ujarnya pada 28 April 2024.

Polisi menutup kasus meninggalnya Brigadir RAT, untuk mengakhiri hidupnya sepenuhnya

Polres Metro Jakarta Selatan resmi menutup penyidikan atas tewasnya Brigadir RAT.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, penyidik ​​menyimpulkan Brigadir RAT tertembak di bagian kepala dengan senjata api (Senpi).

“Kami berkesimpulan bahwa kejadian ini adalah bunuh diri, sehingga kasus ini kami anggap selesai dan kami tutup,” ujarnya, Selasa (30/4/2024).

Bintoro menjelaskan, kesimpulan Brigadir RAT mengakhiri hidupnya berdasarkan berbagai bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Lalu ada hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan puluhan keterangan saksi yang menguatkan kesimpulan penyidik.

Kesimpulannya berdasarkan keterangan saksi yang didukung bukti-bukti dan hasil penyelidikan yang mendalam, disimpulkan bahwa jenazah yang ditemukan di dalam mobil di halaman Jalan Mampang Prapatan IV telah mengakhiri nyawanya.

“(Korban mengakhiri nyawanya) dengan menembakkan senjata api jenis HS kaliber 9 milimeter ke kepalanya,” jelas Bintoro.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryandha Sakti)

Artikel lainnya terkait pembunuhan polisi di rumah pengusaha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *