Laporan reporter Tribunnevs.com Igman Ibrahim
TRIBUNNEVS.COM, JAKARTA – Satgas Judi Online pada Selasa (7/2/2024) memberi tahu 2 anggota MKD DPR RI atas dugaan perjudian online.
Rupanya, kedua anggota DPR tersebut tidak menyetor lebih dari Rp 500 ribu untuk bermain game online.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua MKD DPR RI Habiborokhman. Ia mengatakan, temuan tersebut berdasarkan laporan Menko Polhukam MKD DPR RI selaku Ketua Pokja Game Online melalui surat resmi.
500 ribu rupiah dua-duanya, kata Habiborokhman di MKD DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Dia mengatakan, dua anggota DPR asal RI akan segera diperiksa di MKD. Namun MKD tidak berniat melanjutkan perkara tersebut melalui jalur hukum.
“APH (aparat penegak hukum, Red) biayanya Rp 500 ribu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun mengatakan keduanya tidak akan dilaporkan ke polisi karena nilai transaksinya kecil.
Jadi jumlahnya kecil ya paling banyak Rp 500 ribu,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Satgas Judi Online telah melaporkan 2 anggota DPR RI yang diduga terlibat perjudian online (judol) ke Dewan Kehormatan (MKD) DPR RI. Tak hanya itu, puluhan pegawai DPR RI juga dilaporkan ke MKD.
Laporan tersebut disampaikan Menko Polhukam selaku Ketua Pokja Perjudian Online, melalui surat resmi MKD DPR RI pada Selasa (02/07/2024). Laporan tersebut menyebutkan 2 nama anggota DPR RI yang diduga terlibat judo.
“Hari ini kami menerima surat resmi dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan selaku ketua Satgas game online. Setelah surat resmi tersebut, kami mengetahui sebenarnya ada 2 anggota DPR yang menjadi tersangka. dan diduga, serta jumlah pegawai DPR RI sekitar 58 orang,” ujarnya Ketua MKD DPR RI. Adang Daradjatun MKD di DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (7 Februari 2024).
Ia mencatat, status dua anggota DPR RI yang diduga bermain game online tetap berstatus terduga pelaku. Nantinya pihak laporan akan melakukan proses detailnya terlebih dahulu.
“Jadi saat ini masih belum pasti.” Untuk itu, kami akan mengusut dua anggota DPR. Resmi diumumkan tadi pagi,” ujarnya.
Selain itu, dijelaskan Adang, dalam waktu dekat kedua anggota DPR RI tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan terlebih dahulu.
Jadi konfirmasinya, yaitu 2 orang anggota dewan sudah mendapat informasi yang benar dan akan diklarifikasi terlebih dahulu,” tutupnya. PMATK menemukannya
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat perjudian online.
“Apakah ada badan legislatif yang pusat dan otonom?” Ya, kita temukan ada lebih dari 1.000 orang,” kata Ivan saat rapat kerja dengan Komite III DPR RI, Kompleks Majelis, Senayan, Jakarta, Rabu (26/06/2024).
Wakil Ketua Komite III DPR RI Partai Gerindra Habiborokhman meminta Ivan melaporkan ke Majelis Kehormatan Pengadilan (MKD) tentang anggotanya yang terlibat perjudian online.
“Saya juga anggota MKD, kami mohon bantuannya untuk diberikan kepada MKD, agar tahu apa yang harus dilakukan selanjutnya,” kata Habiborokhman.
Menanggapi hal tersebut, Kepala PPATK Ivan Iustiavandana menyatakan, PPATK akan mengirimkan surat ke DPR mengenai anggota yang terlibat.
“Iya, nanti kita kirim surat. Jadi dari DPR-DPRD dan sekretariat Sekjen ada lebih dari 1.000 orang,” ujarnya.
Ivan mengatakan pihaknya menetapkan lebih dari 63.000 transaksi dilakukan oleh anggota DPR dan DPRD.
Dan angka rupeenya masing-masing hampir Rp 25 miliar, transaksi antar mereka berkisar ratusan hingga miliaran, satu orang punya beberapa crore, ”ujarnya.