MKD Desak Polisi Ungkap Motif Pelaku Palsukan Pelat Dinas DPR RI 

Dilansir penulis Tribunnews.com Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) Imron Amin membenarkan adanya pemalsuan plat nomor dan KTP anggota DPR (KTA) yang belakangan viral di media sosial. 

Imron mengatakan, tim Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan menemukan beberapa tersangka pemalsuan plat dinas dan KTA DPR RI.

“Salah satu tersangka pemalsuan plat nomor memalsukan enam plat nomor DPR-RI sekaligus. Ini sangat luar biasa,” kata Imron Amin kepada wartawan, Jumat (31 Mei 2024).

Ia pun meminta pihak kepolisian yakni Metro Gia Fulda mengusut dan mengusut para tersangka.

Menurut dia, hal itu perlu dilakukan agar pihaknya bisa mengetahui maksud dan motif para tersangka pemalsuan plat nomor resmi DPR RI.

“Kami berharap pemalsuan ini diselidiki lebih lanjut,” ujarnya.

Anggota komite ini 

“Dan kami akan mengadili dan menyelidiki orang-orang ini,” kata anggota parlemen dari daerah pemilihan Madura itu. 

Metro Gia Fulda sebelumnya telah menetapkan enam tersangka kasus pemalsuan plat nomor DPR, salah satunya berinisial HI dan berprofesi sebagai pengacara atau penasihat hukum. Sedangkan lima orang di antaranya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

“Jadi totalnya ada 6 tersangka. Masih ada 8 mobil berplat nomor. Lalu ada 25 unit DPR-KTA palsu,” kata Direktur Humas Polda Metro Jaya Kompol Ada Ari Siam Inderdi, Kamis (30/5/2024).

Beredar informasi, empat mobil mewah berpelat DPR palsu itu milik pengacara ternama.

Sedangkan lima orang lainnya berinisial RH menggunakan plat nomor, STNK, dan KTP palsu. Kemudian A, AW dan MTH merupakan perantara yang memproduksi plat, STNK dan plat palsu. MIM kini menjadi produsen lembaran logam, STNK dan lembaran logam tempa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *