Laporan jurnalis Tribunnews Ebriza Wasti Evame
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar upacara peringatan 21 tahun berdirinya Mahkamah Konstitusi (MK).
Upacara digelar di halaman Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat, Selasa (13/08/2024).
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo memimpin upacara yang dihadiri seluruh pegawai Mahkamah Konstitusi.
Pantauan Tribunnews.com, sembilan hakim konstitusi hadir dalam upacara tersebut.
Selain Suhartoyo, hadir pula hakim konstitusi Saldi Isra, Arif Hidayat, Eni Nurbanengsih, Daniel Yusmik Pankastaki, Guntur Hamzah, Ridwan Mansour, Arsal Sani, dan Anwar Usman.
Suhartoyo mengungkapkan, kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi semakin meningkat pasca sidang perselisihan hasil pemilu presiden dan legislatif (PHPU) tahun 2024.
“Saya senang dan gembira karena banyak hasil jajak pendapat akhir-akhir ini yang menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat dan citra Mahkamah Konstitusi semakin membaik, terutama setelah Mahkamah Konstitusi menyelesaikan perselisihan hasil pemilu presiden dan legislatif,” kata Suhartoyo. Saat memberikan sambutan pada upacara tersebut.
Ia mengatakan, peningkatan ini patut disyukuri.
Ketua MK kemudian mengingatkan jajarannya untuk menjaga independensi.
“Hal ini harus dilestarikan dan ditingkatkan dengan cara meningkatkan kerja Mahkamah Konstitusi dengan memperkuat independensi dan imperialisme serta terus menyempurnakan putusan,” kata Suhartoyo.
Di sisi lain, Suhartoyo mengatakan ke depan akan banyak tantangan yang dihadapi Mahkamah Konstitusi.
Ia kemudian meminta karyawannya bisa beradaptasi.
Ia mengatakan: “Tantangan ke depan tentunya tidak akan lebih mudah dan lebih kompleks serta dinamis dalam segala aspek, baik politik, sosial, budaya, ekonomi, maupun teknologi, mengingat iklim persaingan yang juga semakin kompleks.”
“Dalam kondisi seperti ini, hendaknya Mahkamah Konstitusi lebih adaptif, mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, lebih profesional, serta mempunyai cara pandang dan mentalitas yang lebih modern dibandingkan dengan konsep modern ketika Mahkamah Konstitusi adalah Mahkamah Konstitusi,” tegasnya. tambah hakim konstitusi.
Apalagi, Suhartoyo mengatakan pendaftaran pemilihan presiden daerah (Pilkada) akan dimulai dalam waktu dekat.
Ia mengatakan, Mahkamah Konstitusi akan menjadi lembaga terakhir yang menyelesaikan perselisihan pilkada.
Ia mengatakan, “Kita akan segera memasuki fase Pilkada Serentak tahun 2024 yang merupakan akhir dari serangkaian proses. Jika timbul perselisihan, kewenangan Mahkamah Konstitusi untuk memutus atau memutusnya.
Dalam arah itu, Suhartoyo berharap Mahkamah Konstitusi dapat berkontribusi baik dalam penyelesaian sengketa pilkada.
“Pertahankan semangat, integritas, profesionalisme, dan ketahanan agar Mahkamah Konstitusi dapat menjalankan kewenangannya secara bermartabat, damai, dan seadil-adilnya,” tambah Suhartoyo.