TRIBUNNEWS.COM JAKARTA – Kasus korupsi PT Timah senilai Rp 271 triliun tak hanya menimpa Harvey Moise dan Helena Lim saja.
Apalagi, beredar kabar purnawirawan jenderal bintang empat itu terjerat korupsi di industri pertambangan. Dikatakan bahwa jenderal ini berperan melindungi orang-orang yang terlibat dalam kejahatan ini.
Hingga saat ini, publik masih mempertanyakan Jenderal bintang 4 huruf B yang paling berpengaruh dalam kasus korupsi timah, yang mendukung para pengusaha besar tersebut.
Dari sisi bisnis, CEO Sriwijaya Air Hendry Lee, juru bicara PT Refined Bangka Tin (RBT) Harvey Moyse, dan CEO Thamron Tin Aon kini terlibat dalam kasus tersebut.
Mereka kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Soal keberadaan pensiunan secara umum pertama kali dibahas oleh Sekretaris Pendiri Kementerian Keuangan (IAW) Iskandar Sitorus.
Di militer dan kepolisian, 4 bintang sama dengan pangkat umum.
Di TNI, sosok tersebut biasanya adalah mantan Panglima TNI, Panglima TNI, sedangkan di Polri, perwira dengan bintang empat di pundaknya hanya Panglima Polri atau mantan Panglima TNI. POLISI.
Meski tercatat baik TNI maupun Polri memiliki perwira bintang 4 yang belum pernah menjabat Panglima TNI, Panglima TNI, atau Panglima Polri.
Iskandar Sitorus belum memberikan penjelasan rinci mengenai jumlah empat bintang yang diduga merupakan budaya mineral hitam tersebut.
Ia hanya menyebut bintang 4 itu adalah perwira berseragam militer.
Iskandar kemudian menceritakan kepada Gubernur Bank Belitung yang bertanggung jawab atas situasi tersebut.
Seharusnya, dalam kejadian tersebut, lanjut Iskandar, seharusnya Kepala Dinas Pertambangan, Kehutanan, dan Kepala Dinas Perikanan didatangkan untuk dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum.
“Mereka tidak tahu kalau ini tugas utama mereka. Kenapa tidak dimusnahkan tadi?
Tentu ada dukungan, orang yang berkuasa punya pengaruh dan kekuasaan.
Mereka berseragam, ada pangkat di pundaknya, tidak diragukan lagi bintang 4.
Mereka menyukseskan perampokan ini. Perlu dilakukan penyelidikan terhadap gubernur, kata Iskandar Sitorus.
Iskandar Sitorus mengatakan, di balik budaya hitam penambangan timah ada seorang purnawirawan berseragam bintang 4.
Dia melanjutkan: Tinggi bintang 4 berhuruf B dan berjenis kelamin laki-laki.
Sistem B dipanggil untuk beradaptasi dengan budaya hitam pertambangan timah melalui mantan karyawannya.
B bahkan mengatur pembelian pabrik logam.
Orang yang membeli pohon ini tampaknya menjadi sangat kaya.
Meski yang membeli smelter tersebut bukan orang kaya, Iskandar Sitorus menilai hal ini istimewa. Buka kotak Pandora
Kasus dugaan korupsi penatausahaan timah di wilayah izin pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 kembali mencuat.
Tak hanya bicara soal dugaan kerugian pemerintah yang mencapai Rp 271 triliun, kasus ini juga diyakini ibarat kotak Pandora yang jika dibuka akan melibatkan banyak pihak.
Saat kasus ini pertama kali diketahui publik, ada dua nama yang menjadi sorotan publik: Helena Lim dan Harvey Moyse, suami artis cantik Sandra Devi.
Helena Lim dikenal sebagai wanita berjuluk “Crazy Rich Pantai Indah Kapuk” (PIK).
Sementara itu, Harvey didakwa memerintahkan pemilik smelter menyisihkan sebagian keuntungan yang diperoleh dari usahanya. Keuntungannya kemudian dibagi antara Harvey dan sejumlah tersangka lainnya.
Bahkan, nama putra bungsu Presiden, Kaesang Pangerap, juga ikut terlibat dalam kasus ini.
Semua itu bermula dari Helena Lim setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dan alhasil masyarakat sangat tertarik dengan penampilannya dan mencarinya di berbagai media sosial.
Lalu “jejak digital” ditemukan, Helena Lim diajak podcastnya bersama anak bungsu Presiden Jokowi, Kasang Pangarep.
Permasalahan ini diperparah dengan video Helena yang diunggah Kaseang di platform YouTube beberapa hari lalu, setelah Helena ditetapkan sebagai tersangka.
Daftar tersangka
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lima tersangka baru dalam kasus korupsi perdagangan timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Dengan lima terdakwa baru ini, total tersangka kasus korupsi besar-besaran yang merugikan pemerintah Rp 271 triliun ini berjumlah 21 orang.
Selanjutnya, setelah dilakukan pengecekan ke tim penyidik, kami menilai sudah ditemukan cukup bukti, sehingga hari ini kami tetapkan nama lima orang tersangka, kata Direktur Penyidikan Wakil Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Dirdik Yampidsus). dari Jaksa. Kantor umum. Kantor, Kuntadi, Jumat (26 April 2024).
Kelima tersangka tersebut adalah: Beneficial Owner PT TIN Hendry Liy; Pemasaran PT TIN, Fandy Lie; Kepala Departemen ESDM Wilayah Bank Belitung Tahun 2015 – Maret 2019, Barat Daya; Pj Kepala Departemen ESDM Provinsi Bank Belitung, Maret 2019, BN; Pj Kepala ESDM Bank Belitung, kemudian diangkat menjadi Kepala ESDM AS.
Lebih lanjut, Kuntadi membeberkan peran lima tersangka baru kasus korupsi PT Timah: SW, BN, dan AS yang keduanya merupakan Kepala Dinas ESDM Bank Negara Belitung yang diduga terlibat dalam penerbitan dan pengesahan surat keputusan tersebut. rencana kerja dan anggaran. (RKAB) usaha baja PT RBT, PT SIP, PT INN dan CV VIP. Faktanya, RCAB tidak memenuhi persyaratan publikasi. Ketiga tersangka kemudian mengetahui bahwa RKAB yang diterbitkan tidak digunakan untuk melakukan kegiatan penambangan di lahan IUP kelima perusahaan tersebut, melainkan hanya digunakan untuk melegitimasi usaha timah yang diperoleh secara ilegal dari lahan IUP PT Timah. Sementara itu, saudara laki-laki Hendry Lee dan Fundy Lee berperan dalam mengatur pembiayaan sewa pabrik kaca. Perusahaan tersebut hanyalah perusahaan fiktif, meski sebenarnya menjalankan operasi penambangan IUP milik PT Timah. Dari sana, mereka berdua mendirikan front company seperti CV BPR dan CV SMS untuk melakukan atau memfasilitasi aktivitas ilegal mereka. Berikut daftar tersangka kasus korupsi PT Timah, termasuk lima tersangka baru: Riza Pahlavi Tabrani, Dirjen PT Timah tahun 2017-2018; Emil Emindra, CFO, PT Timah, 2017-2018; Alvin Albar, Direktur Operasional 2017-2018 dan 2021, dan Direktur Pengembangan Bisnis, PT Timah 2019-2020; Tamron alias Aon, pemilik CV VIP; Tony Tamsil, adik laki-laki Tamron (diduga menghalangi keadilan); Ahmad Albani, Manajer Operasional, CV VIP; OLEH, Ketua VIP CV; HT dikenal sebagai ASN, CEO CV VIP; Rosalina, Direktur Jenderal PT IN; R.I., Direktur Utama PT SBS; SG alias AW, pedagang tambang di Pankal Pinang; MBG, pedagang mineral di Pankal Pinang; Suparta, Direktur Utama, PT RBT; Reza Andriansia, Direktur Pengembangan Bisnis, PT RBT; Helena Lim, CEO PT QSE; Harvey Moyes, saham PT RBT; Hendry Lee, pemilik manfaat PT TIN; Fandy Lee, Departemen Pemasaran PT TIN; SW, Kepala Departemen ESDM Wilayah Bank Belitung, 2015 – Maret 2019; B.N., Pj Kepala ESDM Bank Region Belitung, Maret 2019; A.S., Pj Kepala ESDM Bank Belitung, kemudian diangkat menjadi Kepala ESDM.
Sebelumnya, Iskandar Sitorus mencontohkan, masih ada orang yang lebih berkuasa dari Harvey Moyse, Helena Lim, bahkan RBS.
“Kami menyebut Helena Lim sebagai keset.” Sepatu Harvey Moyce ada di atas karpet. Robert Bonosusatya, yang dikenal sebagai RBS, kemudian berperan sebagai Harvey Moyse, suami Sandra Dewey. Jadi kaos kakinya pasti RBS, ujarnya saat diundang di podcast Uya Kuya pada 16 April 2024.
Tak hanya huruf B pada umumnya, ia juga pernah diberitakan sebelumnya merupakan seorang selebriti sekaligus artis yang terlibat kasus korupsi timah yang melibatkan Harvey Moyse.
Nama-nama tersebut diduga terlibat korupsi suami Sandra Dewey, Harvey Moyce.
Kini, dengan sorotan huruf C, S, SD, dan A, banyak bermunculan selebritis yang diduga menggunakan uang koruptor.
Huruf baru tersebut berinisial D dan diyakini milik seorang tokoh agama.
Kemunculan huruf D kembali diungkapkan langsung oleh Iskandar Sitorus.
“Saya yakin pelakunya akan terungkap. Bisa selebritis, selebriti, atau pendakwah. Kita belum tahu. Biar kejaksaan yang mendalaminya,” ujarnya.
“Saya yakin kejaksaan bisa menyentuh orang-orang ini. Kalau ditambah uang triliunan, pasti ada artis C, S, SD, dan D. Orang-orang ini bangga sekali, seolah-olah mereka orang baik meski memanfaatkannya. uang gelap,” lanjutnya.