Laporan dari reporter Tribunnews.com Reynas Abdilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Praktik korupsi yang dilakukan seorang pemilik toko di Kota Bekasi Barat viral di media sosial.
Korbannya, seorang gadis berusia 5 tahun, telah dianiaya.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (25/8/2024), orang tua korban mengaku anaknya lebih dulu pergi ke toko dan tidak kembali.
“Anak saya makan pop me di Warung W dan sudah lama tidak kembali ke rumah. Ketika adik saya mengejarnya, dia menemukannya sudah berada di taman sewaan dengan mata kosong dan diam.” . pos.
Kepala Divisi PPA Polres Bekasi AKP Tamato Suryani membenarkan, polisi telah menerima laporan terkait insiden pelecehan seksual terhadap remaja.
Jadi kami sudah terima laporan polisinya,” kata AKP Tamat Suryani, Kamis (18/9/2024) saat dihubungi media.
Tumat mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban menyuruh orangtuanya pergi ke toko.
Di toko mereka menuduh tentara.
Ceritanya, orang tuanya menyuruh orang yang terluka untuk pergi ke toko untuk membeli sesuatu, dan orang yang melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik toko sedang dalam kesulitan, katanya.
Orang tuanya mengetahui anaknya telah dianiaya, sehingga mereka segera pergi ke toko.
Para orang tua, termasuk RT, sempat mendatangi pemilik toko, namun pemilik toko membantah mengakui penganiayaan tersebut.
Berdasarkan laporan korban, orang tua korban mendatangi pelaku, seorang pengusaha. Penuduh tidak mengakui perbuatannya. Orang tua korban menelepon pengurus RT RW setempat. ujar Tumat.
Polisi masih menyelidiki kejadian tersebut.
Sejumlah saksi masih diperiksa polisi terkait kejadian tersebut.
“Sejauh ini kami sudah memeriksa empat orang saksi. Nanti akan kami berikan keterangan mengenai kelompok pelapor. Kasus ini ditangani PPA Polres Metro Bekasi Kota,” jelas Tamat.