Minta Generasi Muda Hindari Pernikahan Dini, Kemenkominfo: Berisiko Lahirkan Anak Stunting

Dilansir jurnalis Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Maroli J Indarto, Ketua Kelompok Informasi Kesehatan, mengimbau generasi muda untuk tidak menikah dini.

Menikah di usia muda dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan ibu dan anak, termasuk risiko anak mengalami stunting.

Hal itu disampaikan Maroli dalam pelatihan percepatan penurunan stunting bertajuk Ngopi Bareng Genbest “Pencegahan stunting itu penting” yang diikuti remaja di Jakarta Timur.

“Fokusnya adalah kesadaran masyarakat untuk mencegah stunting melalui kampanye perubahan perilaku dan komunikasi yang berkelanjutan, sehingga menciptakan sumber daya manusia yang semakin baik,” ujarnya.

Menurutnya, menikah di usia muda tidak disarankan, karena remaja masih perlu makan sebanyak-banyaknya hingga usia 21 tahun.

Jika ibu tidak makan dengan benar selama hamil, bayi akan lahir dengan berat badan rendah (BBLR) dan berisiko tinggi mengalami stunting.

Dalam hal ini, jika seorang anak terlahir dengan retardasi pertumbuhan, maka anak tersebut tidak hanya bertubuh kecil, namun juga berisiko memiliki tingkat kecerdasan yang rendah sehingga dapat menurunkan tingkat produktivitasnya.

Dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019, pemerintah juga menetapkan usia minimal menikah yakni 19 tahun.

Tak hanya menikah di usia yang tepat, ia juga mengatakan pencegahan stunting harus dimulai sebelum menikah dengan memastikan remaja mengonsumsi makanan seimbang.

Sementara itu, orang tua yang memiliki balita sebaiknya terus memantau kondisi anak secara ketat dan mengunjungi tempat penitipan anak untuk mendapatkan perawatan yang diperlukan.

Silakan datang ke Pasandu. Nanti Pasandu akan memberikan pengobatan untuk membantu mereka makan dengan baik karena stunting hanya bisa diperbaiki pada anak di bawah dua tahun, ujarnya.

Oki Virgiawan, Penanggung Jawab Program Gizi Suku Dinas Kesehatan Kota Jakarta Timur, menekankan kompleksitas penyebab stunting.

Menurutnya, stunting tidak hanya disebabkan oleh masalah gizi saja, namun juga mencakup faktor nyata seperti kesenjangan gender, pernikahan anak, sanitasi, dan lingkungan.

Ia juga menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan sebelum menikah untuk memastikan kebugaran jasmani, kesehatan reproduksi, dan kesehatan mental, termasuk keharmonisan hubungan.

Salah satu syarat wajib calon pengantin saat ini adalah memiliki surat keterangan calon pengantin telah lolos pemeriksaan kesehatan dan mendapat konseling sesuai ketentuan yang berlaku.

Provinsi DKI Jakarta merupakan salah satu provinsi yang menerapkan Deklarasi Layak Menikah.

Aktivis literasi kesehatan Izza Annafisa menekankan pentingnya komunikasi terbuka dalam membangun hubungan yang sehat, terutama saat mengambil langkah serius menuju pernikahan.

Izza mencontohkan bagaimana pasangan bisa membicarakan kebiasaan merokok, dengan menyoroti tidak hanya dampaknya terhadap kesehatan fisik tetapi juga terhadap tumbuh kembang anak, termasuk risiko terhambatnya pertumbuhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *