Meutya Hafid Jadi Menteri Komunikasi dan Digital, Ditugasi Urus Keamanan PDN dan Pemerataan Internet

TRIBUNNEWS.COM – Politisi Golkar Meutya Hafid kini diangkat menjadi Menteri Komunikasi dan Digital Kabinet Merah Putih di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Mantan Ketua Komisi 1 DPR RI periode 2019-2024. Ia pun membeberkan sederet tugas yang diberikan Prabowo kepadanya.

Meutya mengungkapkan, setidaknya ada tiga tugas yang akan menjadi fokus 100 hari ke depan.

Yakni pengamanan Pusat Data Nasional (PDN), perlindungan generasi muda dari dampak buruk internet seperti pinjaman online ilegal (Pinjol), perjudian online, dan mewujudkan Internet ramah anak.

“Kemarin, beberapa wawasan yang paling kami harapkan dari masyarakat sebagai Komisi adalah bagaimana melindungi data, bagaimana mengamankan PDN kita dan bagaimana melindungi generasi muda kita dari hal-hal buruk di internet.”

“Perjudian online tentu menjadi salah satu fokusnya, pinjaman online ilegal, namun tidak sebatas itu, kita juga akan melihat internet ramah anak. Ada kerugian yang kami rasakan karena Internet merupakan Internet yang tidak terorganisir dengan baik.”

“Ada kekerasan terhadap anak, perdagangan anak, pornografi anak, kami akan coba perbaiki dengan penekanan baru yaitu dengan memasukkan kata digital,” kata Meutya dalam siaran persnya usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (12/1). 21 Oktober 2024). 

Selain itu, Meutya juga menemukan tantangan lain yakni persoalan pemerataan layanan Internet murah di seluruh wilayah Indonesia.

Meutya ingin internet semakin mudah dan cepat di masa depan.

Karena masih ada beberapa daerah di Indonesia yang internetnya masih sangat lambat.

“Selain itu, fokusnya tentu pada internet yang konsisten dan murah. Kemarin kita mencapai cakupan internet 98 persen di seluruh Indonesia, namun ada beberapa daerah yang internetnya masih sangat lambat.”

“Itulah mengapa kami akan mengupayakan internet yang lebih lancar dan cepat. Mungkin PR 100 hari cukup, tiga cukup untuk 100 hari ini,” pungkas Meutya. Prabowo melantik 53 menteri dan pejabat setingkat menteri

Presiden Prabowo Subianto melantik 53 menteri kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21 Oktober 2024). 

Sebelumnya, Prabowo mengumumkan susunan kabinetnya pada Minggu malam di Istana Merdeka, Jakarta.

Jumlahnya ada 53 orang di pemerintahan Merah Putih, yang terdiri dari 48 menteri dan 5 pejabat setingkat menteri. 

Pelantikan diawali dengan pemutaran lagu “Indonesia Raya” yang dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden tentang pengangkatan menteri. 

Pelantikan 48 menteri ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 133 P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian dan Pengangkatan Menteri Negara pada Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.

Pengangkatan Jaksa Agung berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 135/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Jaksa Agung Republik Indonesia.

Pelantikan Kepala BIN kemudian dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden No. 134/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara.

Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua Kabinet Presiden berdasarkan Keputusan Presiden No. 137/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua Kabinet Presiden.

Pelantikan Kepala Kantor Komunikasi Presiden berdasarkan Keputusan Presiden No. 141 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Kantor Komunikasi Presiden.

Pelantikan Presiden Dewan Ekonomi Nasional berdasarkan Keputusan Presiden No. 139/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Perekonomian Nasional.

Prabowo kemudian mengambil sumpah jabatan para menteri, dan kemudian menandatangani berita acara.

“Demi Allah, saya bersumpah akan tetap setia pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan mentaati segala peraturan perundang-undangan dengan seketat mungkin demi kepentingan pengabdian saya kepada bangsa dan negara. Bahwa dalam melaksanakan tugas kita… “Kami akan menjaga etika dan bekerja sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab”, demikian bunyi sumpah para menteri.

Berikut ini 53 menteri dan pejabat setingkat menteri di Kabinet Merah Putih yang dilantik: Budi Gunawan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; Yusril Ihza Mahendra, sebagai Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Penjara, Airlangga Hartarto, sebagai Menteri Koordinator Perekonomian; Praktis sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Agus Harimurti Yudhoyono sebagai menteri koordinator infrastruktur dan pembangunan daerah; Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat; Zulkifli Hasan sebagai Menteri Koordinator Pangan; Prasetyo Hadi sebagai Menteri dan Sekretaris Negara; Muhammad Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri; Sugiono sebagai Menteri Luar Negeri; Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menteri Pertahanan; Nasaruddin Umar sebagai Menteri Agama; Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Kehakiman; Natalius Pigai sebagai Menteri Hak Asasi Manusia; Agus Andrianto sebagai Menteri Imigrasi dan Penjara; Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan; Abdul Mu’ti sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah; Satryo Soemantri Brodjonegoro sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi; Fadli Zon sebagai Menteri Kebudayaan; Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan; Saifullah Yusuf sebagai Menteri Sosial; Yassierli sebagai Menteri Tenaga Kerja; Abdul Kadir Karding, sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita, sebagai Menteri Perindustrian; Budi Santoso sebagai Menteri Perdagangan; Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral; Dody Hanggodo sebagai Menteri Pekerjaan Umum; Maruarar Sirait sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman; Yandri Susanto, sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal; M Iftitah Sulaiman sebagai Menteri Transmigrasi; Dody Purwagandhi sebagai Menteri Perhubungan; Meutya Viada Hafid sebagai Menteri Komunikasi dan Digital; Andi Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian; Raja Juli Antoni sebagai Menteri Kehutanan; Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan; Nusron Wahid, sebagai Menteri Pertanian dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Rachmat Pambudy, sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rini Widyantini, sebagai Menteri Penguatan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Erick Thohir, sebagai Menteri Negara -Badan Usaha Milik Wihaji, selaku Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN; Hanif Faisol Nurofiq, sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Pencemaran; Rosan Perkasa Roeslani, selaku Menteri Investasi dan Hilirisasi/Ketua Komite Koordinasi Penanaman Modal; Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Koperasi; Maman Abdurahman, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah; Widianti Putri, sebagai Menteri Pariwisata Teuku Riefky Harsya, sebagai Menteri Industri Kreatif/Kepala Badan Industri Kreatif; Arifatul Choiri Fauzi, sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Ario Bimo Nandito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung; Muhammad Herindra sebagai kepala intelijen negara; AM Putranto sebagai Kepala Staf Presiden; Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan; Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Presiden Dewan Ekonomi Nasional

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Taufik Ismail)

Baca berita selengkapnya tentang kabinet Prabowo Gibran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *