Meski Komunikasi Membaik, Tengku Dewi Enggan Rujuk dengan Andrew Andika, Pilih Ajukan Gugatan Baru

TRIBUNNEWS.COM – Aktris Tengku Dewi enggan rujuk dengan suaminya, aktor Andrew Andika, meski hubungan mereka dikabarkan membaik.

Gejolak keluarga Tengku Dewi Andrew Andika terus hangat diperbincangkan publik.

Tengku Dewi yang menggugat cerai Andrew Andika pada Kamis (6/6/20240) di Pengadilan Agama Cibinong mengaku kecewa.

Hal ini terjadi karena perkara perceraian Tengku Dewi terhadap Andrew Andika dinyatakan ditarik.

Saat kabar ini tersebar, hubungan Tengku Dewi dan Andrew Andika yang sempat buruk pun dikabarkan membaik.

Berdasarkan Intens Investigasi YouTube, Kamis (22/8/2024), Tengku Dewi mengaku enggan rujuk dengan Andrew Andika meski hubungan mereka kini sudah membaik.

“Saya masih merasa tidak perlu kembali atau rujuk,” tegas Tengku Dewi.

Namun Dewi, sapaan akrabnya, tak memungkiri kini hubungannya dengan Andrew Andika berangsur membaik.

Tapi komunikasi saya berarti dia masih suami saya karena belum ada keputusan, jelasnya.

Dalam kesempatan itu, perempuan asal Aceh itu juga mengungkap kabar meresahkan karena ia mencabut gugatan cerainya tiga minggu sebelum melahirkan anak keduanya.

“Seperti disadari, tiga minggu sebelum saya lahir, saya mundur dari gugatan, ini benar-benar kesalahan, jadi saya harus bangun, berita itu tidak benar,” imbuhnya.

Untuk membenarkan keputusannya menceraikan pria yang melahirkan kedua anaknya, Tengku Dewi ingin mengajukan gugatan baru terhadap Andrew.

“Untuk mengajukan gugatan baru, sebenarnya saya juga menyayangkan karena PR-nya lama sekali,” ujarnya. Pengacara Tengku Dewi mengungkapkan ada kesalahan dalam mencabut perkara perceraian kliennya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, kuasa hukum Tengku Dewi, Minola Sebayar mengungkap ada kesalahan dalam pencabutan kasus kliennya.

“Tengku Dewi tidak pernah mencabut gugatannya, dan kami sebagai kuasa hukum tidak pernah mencabut gugatan kami.”

“Ini (penarikan kembali) hanya kekeliruan, kesalahan dan kekhilafan PA Cibinong,” kata Minola.

Pengacara pun menjelaskan sejarah alasan pencabutan kasus tersebut.

“Pada sidang terakhir, di mana Dewi diminta hadir oleh juri, memang terjadi dialog dan komunikasi.” Pengacara Tengku Dewi mengakui ada kesalahan dalam mencabut perkara perceraian kliennya. (Pemindaian cepat tangkapan layar YouTube)

“Ada imbauan jika Dewi tidak bisa menunda proses hingga kelahiran anak tersebut. Meski majelis hakim mengakui perkara tersebut tidak ada hambatan hukum untuk mengajukan perkara meski sedang hamil,” ujarnya.

Dari keterangan majelis hakim, Dewi mengaku tak keberatan jika perkara perceraiannya ditunda hingga anak keduanya lahir.

Namun sayangnya tanggapan Dewi justru berujung pada pencabutan kasus tersebut.

Dewi bilang, ‘Baguslah, aku akan bersabar dengan cara ini’. Arti kata sabar itu, meski prosedurnya kecil, apalagi terdakwa (Andrew) belum pernah ke pengadilan, kata Dewi. tidak apa-apa.”

Hal inilah yang dapat dimaknai oleh Pengadilan Agama khususnya Majelis Hakim yang membidangi perkara ini yang langsung memutuskan penggugat mencabut perkaranya, pungkas Minola.

(Tribunnews.com/Gabriella)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *