Meski Ada Teror, Jaksa Agung dan Jampidsus Diminta Tak Gentar Usut Mega Korupsi Timah Rp271 Triliun

Reporter Tribunnews.com Danang Triatmojo melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Fabri Adriansyah (Jampidasus) tak gentar mengusut tuntas mega kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun itu. 

Meski dibayangi ketakutan dan teror, kejadian ini diharapkan tidak menyurutkan semangat aparat dalam bergerilya untuk mengungkap mega korupsi negara.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Keluarga Besar (KB), Poorna Sardar menanggapi aksi teror yang dilakukan Noor Rachamad, mantan Jaksa Agung yang membidangi Tindak Pidana Umum (Jampidun) di kantor Kejagung dan Jampidus belakangan ini.

“Ketua KB Purna mendukung temuan Jaksa Agung dan Jampidus. Maju terus tanpa melihat ke belakang,” kata Noor Rachamad dalam keterangannya, Sabtu (25/05/2024).

“Kami mengapresiasi keberanian Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jampidus Fabri Ardiansyah dalam menangani kasus ini,” imbuhnya.

Noor Rachamad mengatakan Jaksa Agung dan Jampidsus telah menunjukkan keberanian dalam menegakkan supremasi hukum, memberantas korupsi, menyita harta milik koruptor dan mengembalikannya kepada negara.

Noor Rachamad berkata: “Kami tidak melihat sedikit pun kekhawatiran mereka saat kami menyelidiki masalah ini.”

Pihaknya mengimbau masyarakat mendukung upaya Kejaksaan Agung yang menghadapi berbagai serangan teroris yang diyakini sebagai bentuk serangan balik pejabat korup untuk menghambat penyidikan.

Di satu sisi, Noor Rachamad mengingatkan para teroris dan dalangnya untuk menghentikan segala aktivitas terorisnya. 

“Harus dipahami bahwa apa yang dilakukan Kejagung merupakan bentuk penegakan hukum yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas,” ujarnya.

Ia juga menyerukan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan memastikan pelaksanaannya dengan baik. 

“Kami percaya penuh kepada Jaksa Agung. Sebagai bentuk kontrol sosial, kami tidak boleh lengah dalam memberikan pengawasan dan masukan serta teguran. Kami percaya Jaksa Agung dapat bertindak sesuai dengan ketentuan hukum dan sesuai dengan seluruh pemangku kepentingan. Standar hukum,” tutupnya. Teror di Kejaksaan Agung

Penyidik ​​Reserse Khusus Kejaksaan Agung kini mendalami kasus korupsi tata niaga timah. 

Namun dalam pemeriksaan, ada laporan ada anggota Densus 88 Polari yang ditangkap di sebuah restoran Prancis di Sipete, Jakarta Selatan.  DENSUS 88 WAKIL JENDERAL POLISI ANTI TERORISME DAN KEJAHATAN KHUSUS (ZAMPIDSUS) Jaksa Agung Fabri Adriansyah. (Kolase Berita Tribune)

Anggota DENSUS Fabri Adriansyah ditangkap atas permintaan Kejaksaan Agung. 

IM dan Bripda disebut sebagai jajaran identitas anggota Densus yang ditangkap. 

Saat itu, ia diduga menyamar sebagai pegawai perusahaan pelat merah berinisial HRM. 

Berdasarkan informasi yang Anda terima, Anda saat ini telah menyelesaikan misi “Brush Jumpidasus”. 

Diduga IM menjalankan misi tersebut tidak sendirian bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira polisi berpangkat menengah. 

Namun saat itu hanya IM yang berhasil ditangkap oleh pengawal Jumpidasus. 

Akibat penangkapan anggota tersebut, sejak Senin (20/05/2024), Kejaksaan Agung didatangi rombongan kendaraan tempur (RANTIS), kendaraan pembubaran massal (RAISA), sepeda motor trail, dan laras panjang. Senjata 

Pukul 23.00 WIB, rombongan berhenti cukup lama di depan pintu gerbang Kantor Kejaksaan di Jalan Bulungan, Jakarta Selatan. 

Beberapa kali mereka membuat keributan hingga petugas keamanan (Pamdal) menutup pintu masuk Gedung Kejaksaan Agung. 

Tak berhenti sampai disitu, kejadian serupa juga terjadi pada Selasa (21/5/2024) lalu. 

Saat itu, empat kendaraan berwarna hitam milik Brimob kembali menghampiri Kejaksaan Agung, dan WIB berhenti di depan pintu gerbang Kejaksaan Agung sekitar pukul 22.40. Saat mereka berhenti, sekelompok mobil mengedipkan mata beberapa kali. 

Setelah keempat kendaraan itu melintas, dua kendaraan polisi militer yang ditempatkan di dalam gerbang Kejagung langsung bergerak ke luar gerbang.  Suasana pasca kebakaran yang terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020). Api berkobar selama 11 jam sejak Sabtu (22/08/2020) malam dan berhasil dipadamkan pada Minggu (23/08/2020) pagi setelah Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta mengerahkan 65 alat pemadam kebakaran. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Selasa (21/5/2024) malam, kejadian tak biasa terjadi di Kejaksaan Agung. 

Sekitar pukul 19.00 WIB, berdasarkan pantauan Tribunnews.com, beberapa petugas keamanan Gedung Karthik Kejaksaan Agung bergegas menuju lapangan di depannya. 

Mereka serempak mengatakan bahwa ada drone yang terbang lewat. Namun identitas drone tersebut masih belum jelas karena hanya bertahan beberapa detik. 

Saat itulah tim penembak drone disiagakan. 

Dari pinggir lintasan di samping parkiran gedung induk, tampak sekitar empat orang berpakaian serba hitam yang siap membawa peralatan menembak drone. 

Belum usai, rupanya beberapa petugas keamanan Kejaksaan Agung yang menjaga pintu belakang (Jalan Bulungan) mengenakan rompi antipeluru. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *