Merujuk UU Sisdiknas, Tugas Dosen Tak Hanya Mengajar Tapi Juga Pengabdian ke Masyarakat

TRIBUNNEWS.COM – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadim Makarim menekankan pentingnya pengabdian kepada masyarakat dalam program Kampus Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) merupakan wujud nyata upaya memperluas ruang pengabdian kepada masyarakat dari pihak kampus melalui mahasiswanya.

Hal ini merupakan implementasi dari Pasal 20 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Umum.

Pasal 60 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tugas Pendidik menyatakan bahwa dalam melaksanakan tugas profesionalnya, pendidik wajib memenuhi triad pendidikan tinggi, yaitu menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Pengabdian Masyarakat (PKM) merupakan salah satu kegiatan wajib bagi guru di Indonesia, selain mengajar dan melakukan penelitian serta publikasi ilmiah.

“Minimal satu kali kegiatan dalam setahun,” kata Rina Anandita, dosen pengabdian masyarakat Universitas Isa Unggul (PKM), dalam keterangan tertulis, Selasa (03/09/2024).

Perguruan tinggi tidak hanya mendorong para dosen untuk melakukan kegiatan PKM, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (KemdikbudRistek) melalui Direktorat Pendidikan Tinggi (DIKTI) juga menggalakkan kegiatan PKM dengan mendanai kegiatan PKM para dosen yang lolos hibah PKM. usul.

Pada tahun anggaran 2024, 20 kelompok dosen Universitas Esa Unggul akan menerima dana hibah dari PKM.

“Fakultas dapat melakukan kegiatan ini secara berkelompok, baik melibatkan dosen dalam satu fakultas maupun lintas fakultas,” ujarnya.

Salah satunya kelompok PKM yang bertemakan “Persiapan Masa Depan Siswa Binaan di Panti Asuhan dengan Peningkatan Kemampuan Bahasa Inggris”.

Dijelaskannya, kelompok PKM ini terdiri dari 3 orang dosen dan 4 orang mahasiswa dari 3 kurikulum dan fakultas yang berbeda.

Tim guru PKM dr. Rina Anandita, SE., MM Program Studi Manajemen Departemen Ekonomi dan Bisnis, Anggota Dr. Noni Agustina, S.Pd., M.Pd dari Program Studi Bahasa Inggris Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, dan Dr. Marhisar Simatupang, S.Th., M.Psi dari Fakultas Psikologi.

Sekadar informasi, kegiatan kelompok PKM ini akan berlangsung selama 6 bulan mulai Mei 2024 hingga Oktober 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *