Merasa Nama Baik Dirugikan, Ayu Ting Ting Berniat Laporkan Beberapa Akun Medsos

TRIBUNNEWS.COM – Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting menjadi terkenal setelah kabar calon suaminya Lettu Muhammad Fardana tersiar ke publik.

Ayu Ting Ting jelas tidak tinggal diam dan memutuskan untuk melakukan sesuatu.

Belakangan ini, Ayu Ting Ting disebut-sebut tengah membahas persoalan penerbitan yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab bersama pengacara Sandy Arifin.

Sadar namanya tercemar, Ayu Ting Ting berencana melaporkan detail akun media sosialnya ke polisi.

Sandy Arifin menuturkan, dirinya dan Ayu baru saja membahas gosip penyanyi dangdut tersebut.

Padahal saya bicara media sosial yang diinginkan semua orang, kata Sandy Arifin mengutip Intens Investigasi YouTube, Minggu (19/5/2024).

Saat ditanya mengenai proses hukumnya, Sandy Arifin mengatakan pihaknya masih banyak melakukan penelitian.

“Kami masih mencoba mencari tahu apa yang tersedia dan apa yang tidak,” kata Sandy.

Sandy Arifin mengaku punya bukti foto yang memberatkan Ayu Ting Ting.

Menurut Sandy, kliennya merasa nama baiknya tercoreng akibat aksi protes tersebut.

“Iya ada beberapa,” kata Sandy Arifin.

“Mungkin klien kami merasa dirinya tidak penting, makanya kami masih membahasnya,” lanjutnya.

Selain itu, Sandy Arifin kemudian mengumumkan bahwa netizen akan dihukum polisi jika terus melecehkan Ayu.

Namun sebelum netizen berkata, Sandy mengatakan pihaknya akan mengirimkan panggilan telepon.

“Tidak ada, tapi kami masih bekerja, tapi kami akan sampai kalau misalnya ini tidak berhenti dan mungkin banyak orang yang mengganggu pelanggan kami,” jelas Sandy.

“Iya mungkin kita bisa melakukan pemanggilan terlebih dahulu atau mencoba menghubungi yang bersangkutan, misalnya yang bersangkutan ada di Jakarta,” ujarnya.

Sandy Arifin menambahkan, menurut Ayu Ting Ting, ada lebih dari tiga cerita yang merusak reputasinya.

“Ada beberapa, mungkin lebih dari tiga,” tutupnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *