TRIBUNNEWS.COM – Heni Purnamasari Sagara tak bisa lagi tinggal diam terkait pernyataan yang dianggapnya mencemarkan nama baik dan ditujukan kepadanya.
Pencemaran nama baik ini tidak hanya merujuk pada bisnis yang digelutinya, namun juga kehidupan pribadinya.
Selama tiga minggu terakhir, Heni Sagara bungkam. Karena dia sembuh setelah melahirkan.
Namun komentar negatif yang mencoreng reputasinya menjadi perbincangan hangat sehingga memaksa Heni angkat bicara untuk menjelaskan.
Heni telah menunjuk pengacara dan berencana mengambil tindakan hukum terhadap Dr. Oky Pratama, Ricard Lee, dan Nikita Mirzani.
Bahkan Niki, sapaan akrabnya, tak segan-segan menyebut Heni sebagai penipu dan penjahat.
Pasalnya, ibunda Lolly mengaku pernah ditawari layanan skin care blue label (produk perawatan kulit ampuh) oleh Heni.
Bagi Heni Sagara, apa yang dilakukan Richard Lee, Oky Pratama, dan Nikita Mirzani merupakan upaya yang berujung pada pembunuhan terhadap tokoh tersebut. Heni Purnamasari Sagara menggelar jumpa pers di Hotel Borobudur Jakarta pada Kamis (17/10/2024).
“Saya benar-benar menyimpulkan bahwa semua ini mencoba memperlambat bisnis saya dan bisnis saya tidak kompetitif,” katanya dalam konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (17 Oktober 2024). kejam.”
Sementara itu, kuasa hukum Heni menyebutkan beberapa poin penting yang akan dilaporkan oleh para pengusaha skin care.
“Kami selaku kuasa hukum firma hukum Yohanes Koberlin hari ini menggelar konferensi pers dengan didampingi Puan Heni Purnamasari.
Maksud dan tujuan kami, hampir tiga minggu ini, banyak sekali informasi yang tersebar dan menuduh Puan Heni Purnamasari menyebut nama, bahkan melibatkan individu, keluarga, dan perusahaan yang dipimpinnya, jelasnya.
Mereka menyinggung label biru, izin apotek, dan segel pabrik yang dikabarkan mengandung zat berbahaya.
Itu hanyalah informasi palsu karena ia ingin menghancurkan bisnis Heni Sagara secara brutal.
Oleh karena itu, pertama mari kita berikan penjelasan mengenai keberadaan produk berlabel biru, kedua tentang pencabutan izin farmasi oleh Puan Heni Purnamasari, ketiga penjelasan tentang segel di pabrik dan peredaran produk Made dari zat berbahaya. Materi mafia dan dugaan perawatan kulit keempat, tindakan hukum yang harus diambil. Tim kuasa hukum akan menindak informasi palsu atau menyesatkan, jelas kuasa hukum Heni.
Tak hanya itu, mereka juga menanggapi tudingan Heni sebagai mafia perawatan kulit.
Sebab tudingan tersebut kejam dan tidak berdasar, karena Heni merupakan seorang apoteker dan mempunyai izin resmi.
“Pertama kali muncul di podcast Dr. Richard Lee dan Dr. Okky, jadi kami memeriksa dengan cermat semua podcast dan media yang mereka sebutkan tentang Skincare Mafia dalam pernyataannya: Mafia adalah tuduhan yang tidak dapat dipercaya, apa arti kata itu bagi mafia, perkumpulan rahasia, mereka yang terlibat dalam kejahatan ini menjijikkan, jadi ada beberapa orang di mafia atau mereka mungkin sekutu Atau sebagai sebuah kelompok.
“Yang harus kita tunjukkan hanyalah distribusi bahan yang berlabel biru. Heni itu apoteker, jadi punya izin dan kewenangan meracik obatnya, tapi tentu tergantung dokternya. Atau apotek.
“Jadi itu ulah Puan Heni, tapi jadi berita ketika diketahui ada bahan berlabel biru yang tidak diresepkan dokter. Kami pastikan tidak demikian. Bu Heni tidak bertanggung jawab.
“Nyonya Heni punya klinik dan pabrik, distributor dan resellernya banyak, jual beli tidak bisa asal-asalan, ada kontrak dengan distributor kita, reseller kita semua,” ujarnya.
Selain itu, mereka juga kaget ketika BPOM mengubah aturan dari DPR.
Hal ini membuat Heni curiga ada pihak yang sengaja mengatur keadaan hingga perusahaan Heni bangkrut.
“Masalahnya sudah sampai ke BPOM, jadi kalau sudah menyebar, BPOM ke Sumedang untuk pemeriksaan.
Yang kami keberatan adalah pabrik tersebut tidak pernah memproduksi bahan-bahan tersebut karena bersifat kosmetik, namun pemeriksaan BPOM menemukan bahwa pihak administrasi di pabrik tersebut hanya memberikan jaminan keamanan sementara, itu benar. BPOM juga telah mengubah aturan dari DPR, jelas kuasa hukum Heni Sagara.
Selain itu, kuasa hukum Heni menyatakan akan mengambil tindakan tegas karena menyangkut nama kliennya.
“Tentunya pemilik podcast yang disingkat O, R dan NM serta akun lainnya memberikan informasi palsu, penipuan dan pencemaran nama baik serta ujaran kebencian,” ujarnya.
O, R dan NM pertama adalah Dr Oky, Richard Lee dan Nikita Mirzani.
Gambar Heni Purnamasari atau Heni Sagara
Heni Purnamasari Sagara bergabung dengan bisnis kosmetik dan perawatan kulit ternama di Indonesia. Ia lahir pada tanggal 18 November 1987.
Bisnis Heni semakin berkembang dan banyak perusahaan diantaranya PT. Sagara Purnama dan PT. Ratanak bulan purnama.
Beliau terjun ke dunia bisnis dengan latar belakang ilmu dan pendidikan di Sekolah Tinggi Farmasi Bandung (STFB).
Heni terdaftar sebagai apoteker setelah melanjutkan pelatihan profesionalnya sebagai apoteker di kampus yang sama dan lulus pada tahun 2012.
Tak hanya apoteker dan wirausaha, Heni Sagara juga aktif di media sosial.
Akun Instagramnya @henisagara memiliki 391 ribu pengikut.
Sumber: Tribun Sumsel