Merasa Dicurangi di Dapil Jabar IV, Ribka Tjiptaning Adukan Dugaan Penggelembungan Suara ke DKPP

Jurnalis Tribunnews.com, lapor Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ribka Tjiptaning, PDI Perjuangan (PDIP) daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat IV, telah mengadu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan tuduhan ditipu dalam pemungutan suara legislatif 2024.

Rebekah menilai penyelenggara pemilu di daerah pemilihan Jawa Barat IV (Dapil Jabar) (Kota dan Kabupaten Sukabumi) melakukan kesalahan dengan mendongkrak perolehan suara Caleg PAN, Desi Ratnasari. 

“Ke DKPP. Ke DKPP. Panitia Wali atau KPUD nanti yang memutuskan dia bersalah,” kata Rebekah kepada Berita, malam, Kamis (10/03/2024).

Diketahui, berdasarkan hasil penghitungan suara resmi KPU yang dikonfirmasi pada 20 Maret 2042, Desy Ratnasari sebagai calon legislatif PAN Nomor Urut 1 daerah pemilihan Jawa Barat IV, dinyatakan sebagai anggota 2024-2029. DPR setelah memperoleh 78.306 suara. Sedangkan PAN memperoleh total 112.429 suara di daerah pemilihan Kota dan Kabupaten Sukabumi. Oleh karena itu, PAN berhak memperoleh kursi DPR dari daerah pemilihan tersebut.

Sedangkan Ribka Tjiptaning yang menjadi calon nomor urut 1 PDIP memperoleh 39.229 suara, di daerah pemilihan yang sama. Rebekah meraih suara mayoritas di antara calon Kongres PDIP lainnya di daerah pemilihan tersebut.

Namun, Rebekah tidak mendapatkan kursi DPR di daerah pemilihan yang dimenangkan pada Pemilu 2009. Yang krusial, PDIP tidak mendapatkan kursi di daerah pemilihan tersebut, karena hanya memperoleh 108.355 suara, tertinggi ketujuh dari 18 partai politik. .

Rebekah meyakini ada peningkatan suara Desi, misalnya di Cikidang, dan suara yang tidak digunakan di Dapil Jabar IV. 

Ia menilai Desy Ratnasari tidak bisa berangkat ke Senayan tanpa adanya peningkatan perolehan suara dari penyelenggara pemilu.

“Di contoh sudah ada buktinya dan dikatakan ditentang ya karena salah, tapi KPU berhenti begitu saja dan tidak menanggapi keberatan kami. Makanya saya terima DKPP,” kata Rebecca . 

Rebeka mengutarakan upayanya menggugat DKPP atas klaim hak yang disetujui Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

“Mama ada perintah (berjuang di pemilu, red.) tapi bu, betul, tidak mungkin, kata mereka, memberi, ya, ada perintah itu,” kata Rebekah.

Rebekah menuturkan, Megawati sedih dalam sebuah pertemuan saat kalah karena ditipu oleh Desi yang berprofesi sebagai penyanyi. 

“Kalau pesilat kalah sama penyanyi. Nah, kalau Ning kalah, jangan nangis lho. Ning tertipu (ditipu, Red.), karena dekat dia cerita ke saya (Megawati, Red. ),” kata Rebekah menirukan ucapan Megawati dalam sebuah pertemuan.

Namun Rebeka menilai DPP PDIP kurang serius mendukung kepindahannya ke DKPP, sedangkan Megawati menerima langkah tersebut demi mencari keadilan.

Rebekah menilai DPP PDIP tidak serius membantunya memperjuangkan suara yang disebut-sebut berpindah ke Desi.

Ia mengatakan, partai lain seperti Gerindra dan Demokrat sangat ingin membantu dengan mempersiapkan pembuktian dalam sidang DKPP yang akan digelar Desember 2024.

“Sekarang di DKPP sudah ada yang siap bersaksi, dari Gerindra, dari Demokrat, untuk mengusut semua kasus ini. Golkar juga tahu. Kawan-kawan Golkar tahu kasus itu. DPP (PDIP) diam saja. Sebab, apa yang terjadi?” 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *