Menteri Yandri mengingatkan para pemimpin desa untuk tidak bermain-main dengan penggunaan dana desa
Malvyandie Malvyandie/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto meminta Kepala Desa (Kades) tidak ikut campur dalam penggunaan dana desa.
Sesuai ketentuan terbaru, minimal 20 persen dana desa harus digunakan untuk program ketahanan pangan.
Pada tahun 2025 total dana yang dikeluarkan oleh desa sebesar Rp71 miliar dan untuk ketahanan pangan sebesar Rp16 miliar.
Aturan 20 persen dana desa untuk penyediaan pangan tertuang dalam UU Kementerian Perumahan Rakyat tentang Penggunaan Dana Desa yang ditegaskan dalam Pasal 7 Ayat 4.
“Minimal 20 persen dana desa untuk ketahanan pangan. Kalau dulu sebagian besar untuk pertemuan, kunjungan, pelatihan, kali ini fokusnya pada ketahanan pangan,” kata Mendes usai koordinasi. pertemuan. dalam makanan. di Gedung Gradhika Bhakti Praja Pemprov Jateng, Selasa (31/12/2024).
Menurut dia, jumlah desa di Jateng sangat banyak, yakni 7.809 desa atau sekitar sepuluh persen dari jumlah desa di seluruh Indonesia.
Kini, lanjutnya, Kementerian sudah memetakan kemampuan masing-masing desa. Sehingga nantinya akan muncul desa-desa yang persediaan pangannya tinggi. Seperti Rice Village, Corn Village atau tema lain yang menyertakan buah-buahan.
“Setelah itu akan dibangun modul dan diluncurkan pada Hari Desa tanggal 15 Januari 2025,” lanjutnya.
Agar dana desa tidak disalahgunakan atau menyimpang dari ketentuan, Departemen Desa bekerjasama dengan aparat penegak hukum yaitu Kejaksaan, Kepolisian dan Inspektorat.
Di sisi lain, Menteri Desa Yandri akan memantau langsung permintaan tersebut melalui kunjungan dan sosialisasi.
Sementara dalam penarikan uang dan penggunaan program, ia tak mau melakukannya sendiri-sendiri. Hal ini sering disalahgunakan.
Nantinya program tersebut akan dilaksanakan bekerjasama dengan BUMD. Sehingga uang tersebut dapat dikendalikan dan uang yang semakin bertambah dapat dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kami tidak mau lagi uang desa diberikan dari satu orang ke orang lain. Kami tidak ingin uang desa hilang seketika. Kami kasih sepuluh ekor ayam, kami kasih kambing, kambingnya hilang. Oleh karena itu, dengan menggunakan BUMD atau ekonomi lainnya nanti lembaganya, kalau modalnya besar, bisa digunakan untuk perekonomian. Mungkin ini rencananya, ujarnya.