Menteri Trenggono Bentuk Tim PMO 724, Indonesia Ingin Kompetitif di Bisnis Lobster

Laporan jurnalis Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Shakti Vahyu Trenggono membentuk Project Management Office (PMO) 724 untuk memastikan terlaksananya transformasi tata kelola lobster di Indonesia.

Nama 724 mengacu pada Peraturan Menteri KP Nomor 7 Tahun 2024 yang merupakan peraturan baru KKP tentang pengelolaan sumber daya lobster.

“PMO 724 salah satu kegiatannya, kami akan bekerja keras agar pelaksanaan permen berjalan maksimal, termasuk pengendalian penyelundupan yang lebih tepat,” kata Menteri Trenggono di kantor KKP, Jakarta, Rabu (15/5/2024). .

Lanjutnya, PMO terdiri dari perwakilan 724 unit kerja CCP yang akan berperan dalam percepatan transformasi rezim Lobster.

Baik menangkap, mengembangkan pertanian, memperkuat kualitas, sistem tata niaga, hingga pengendalian pengelolaan benih lobster yang bebas dari praktik penyelundupan.

Keberadaan PMO 724 KKP bertujuan untuk membangun dan memperkuat sinergi dengan pemangku kepentingan di bidang pengelolaan lobster air tawar.

Termasuk aparat penegak hukum seperti TNI Angkatan Laut, Polri, dan Kementerian Kehakiman untuk memperkuat pengawasan dalam pemberantasan praktik penyelundupan benih bening lobster.

“Belakangan ini, penghapusan praktik-praktik merugikan negara (perdagangan BBL) mulai dilakukan secara masif. Dan dengan adanya Peraturan Menteri KP 7/24, menurut saya perdagangan semakin menurun, apalagi dengan semakin kuatnya perdagangan BBL. pengawasan pergerakan,” jelas Trenggono.

Tim PMO 724 berperan membangun ekosistem budidaya lobster yang kokoh. Termasuk mendatangkan investasi dan teknologi pertanian dari negara-negara yang berhasil membudidayakan lobster.

Kemudian membangun desa budidaya lobster sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kemampuan petani setempat.

Menteri Trenggono ingin Indonesia menjadi juara dalam urusan lobster. Hal lainnya adalah pengelolaan lobster air tawar dilakukan secara transparan.

Melalui PMO 724, KKP mempublikasikan informasi dan data penting terkait pengelolaan lobster air tawar.

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kegiatan usaha BBL di luar negeri, misalnya penangkapan BBL ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *