Menteri Sosial Tri Rismaharini Setuju dengan Usul Menko PMK Korban Judi Online jadi Penerima Bansos

Laporan jurnalis Tribunnews.com, Fahdi Fehlavi

TRIBUNNEWS.COM, BANTEN – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Efendi membuka pidato agar para korban perjudian online dapat bergabung ke Basis Data Sosial Bersama (DTKS) untuk menerima bantuan sosial (bansos).

Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bantuan bisa diberikan jika korban perjudian online termasuk dalam kategori tidak mampu.

Selama ini, Risma mengungkapkan Kemensos telah membantu banyak pihak, seperti mantan korban pelanggaran HAM berat, korban kejahatan perdagangan manusia (TPPO), bahkan penderita kusta.

Risma berkata: “Iya, selama dia miskin, dia berhak, kalaupun miskin, dia berhak berjudi online. Tidak dilarang negara, ya, saya siap. Miskin. Pandeglang, Banten, Jumat (14/6/2024).

Risma mencontohkan, korban perjudian online harus didaftarkan untuk masuk DTKS.

Menurutnya, korban perjudian online tidak bisa mengikuti DTKS jika tidak terdaftar.

Mantan Wali Kota Surabaya ini mencontohkan PMI korban TPPO di Malaysia.

Risma mengatakan, “Iya harus ada datanya, kalau tidak ada data tidak bisa.

Risma mengatakan, “Kita juga punya TPPO, jadi kemarin ada 290 TKI yang keluar dari penjara Malaysia. Ya kita bantu, kita atasi. Tapi ada datanya.”

Sebelumnya, Muhajir Efendi membuka kemungkinan bagi para korban perjudian online untuk bergabung dengan pusat data sosial terpadu (DTKS) untuk menerima bantuan sosial (bansos).

Muhadjir menjawab, perjudian online kini semakin marak di masyarakat.

Muhadjir mengatakan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6): “Perlindungan terhadap masyarakat korban perjudian online sudah banyak kita berikan, misalnya kita masukkan sebagai penerima kesejahteraan sosial dalam DTKS.” /2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *