Menteri Muhadjir Effendy: Penanganan Judi Online Lebih Pelik Dibandingkan Perdagangan Orang

Koresponden Tribun News Fahdi Fazli melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Mohdjir Effendi mengatakan pemberantasan perjudian online membutuhkan kerja sama lintas batas.

Pemerintah berupaya memberantas perjudian online mulai dari pemain, penyedia portal, situs hingga bandar judi.

“Kebanyakan bandar judi online, kata Presiden, adalah orang asing. Kerja sama interpol, kerja sama antar negara, kerja sama antar kementerian luar negeri sangat penting,” kata Mahdjir Effendi, Kantor Keminco PMK, Jakarta, Rabu (19/6/). 2024. ).

Menurut Mohdjer, penanganan perjudian online lebih rumit dibandingkan penanganan tindak pidana perdagangan manusia (TPPO).

Namun, Mohdjar mengatakan hingga saat ini masih terus dihimpun informasi mengenai korban TPPO. “Sebenarnya (judi online) lebih ribet dibandingkan penanganan TPPO. Saya analogikan dengan korban TPPO. Korban TPPO sudah dalam perjalanan, berdasarkan kami rekor. Jumlahnya sangat besar,” kata Mohdjar.

Mohdjar mengatakan hingga saat ini para korban TPPO ditempatkan di balai pelatihan ketenagakerjaan dan keterampilan Kementerian Tenaga Kerja dan Sosial.

Korban TPPO, kata Muhadjar, menerima bantuan sosial jika tergolong keluarga miskin.

Begitu pula jika rumah tangga yang dimiskinkan akibat perjudian online dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kata Mohdjer, “Bahkan, kalau misalnya ada korban yang jatuh miskin, maka Kemensos akan mendaftarkannya secara otomatis atau khusus, khusus untuk korban atau jika peraturan yang ada memberinya tempat.”

“Karena sesuai regulasi, sesuai standar Kementerian Tenaga Kerja dan Sosial, masyarakat tidak mampu dimasukkan sebagai penerima bantuan melalui DTKS,” kata Mohdjer.

Meski demikian, Mohdjir mengatakan masih ada proses verifikasi untuk memasukkan nama ke DTKS.

“Nah, kalau ikut, pasti dikonfirmasi juga kan? Masih dicek, masih dalam proses.”

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah tidak akan memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada pelaku atau korban perjudian online.

Hal itu disampaikan Jokowi pada Rabu (19/6/2024) usai meninjau pemberian bantuan pompa air di Karanganyar, Jawa Tengah.

“Tidak ada,” kata Jokowi.

Jawaban serupa juga dilontarkan Jokowi saat ditanya soal perdebatan pemberian bantuan sosial. Belum ada program pemerintah yang memberikan bantuan sosial kepada pelaku atau korban perjudian online.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *