Menteri Bahlil Ngeluh Alokasi Anggaran Kementeriannya Kalah dengan Kecamatan di DKI Jakarta

Laporan reporter Tribunnews.com Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menilai anggaran pengelola subwilayah DKI Jakarta lebih tinggi dari rekomendasi batas atas anggaran Kementerian Investasi pada Pekerjaan Pemerintah Rencana 2025 (RKP) sebesar Rp 681 miliar.

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja (Raker) Komisi VI DPR RI tentang RKP dan RKA Tahun 2025, Perkiraan Anggaran Tahun 2023, dan Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun 2024, Selasa (11 Juni 2024). .

Kalau kita lihat basis anggaran Camat DKI Jakarta, anggarannya lebih besar dari anggaran kementerian ini, kata Bahlil dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (11/6/2024).

Kementerian Investasi sendiri mendapat pagu anggaran sebesar Rp681 miliar, atau kurang dari target investasi tahun 2025 sebesar Rp1.850 triliun.

Bahlil juga mengusulkan peninjauan kembali NCB pada tahun 2025 untuk menurunkan NCB menjadi Rp 800 triliun. Sebab, ia melihat tujuan tersebut sulit dicapai dengan anggaran yang tidak berimbang.

Di satu sisi, ia juga tak ingin meninggalkan jejak buruk selama menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM.

“Mandat Kementerian Investasi berakhir pada Oktober 2024. Jadi saya tidak mau percaya kalau menteri berikutnya akan melakukan hal-hal yang salah, jadi saya perjuangkan prinsip itu saja Pak Ketua,” jelas Bahlil.

“Jadi saya prioritaskan bloknya, apapun maunya oke. Karena kita di Kementerian Investasi tidak punya domain untuk menolak atau mengatur atau tidak, tapi saya rasa kita harus menyelaraskan dana yang diberikan dan tanggung jawab itu. dia menambahkan.

Berdasarkan pemaparannya, total anggaran Kementerian Investasi/BKPM tahun 2024 sebesar Rp1,299 miliar, termasuk program dukungan manajemen sebesar Rp507 miliar. Program ini terbagi atas biaya operasional sebesar Rp361 miliar, biaya operasional personel sebesar Rp249 miliar, dan biaya operasional komoditas sebesar Rp112 miliar.

Kemudian belanja prioritas nasional adalah belanja non operasional senilai Rp146 miliar. Serta belanja masyarakat non prioritas sebesar Rp146 miliar.

Anggaran program penanaman modal kemudian dibagi antara Rp721 miliar untuk biaya non operasional, Rp487 miliar untuk prioritas nasional, dan Rp233 miliar untuk prioritas nonnasional.

Sedangkan batas atas yang direkomendasikan pada tahun 2025 adalah Rp 681 miliar. Terbagi dalam program dukungan manajemen sebesar Rp359 miliar, biaya operasional Rp359 miliar, biaya operasional personel Rp252 miliar, dan biaya operasional komoditas Rp107 miliar.

Kemudian, alokasi anggaran untuk program penanaman modal sebesar Rp322 miliar yang terdiri dari Rp222 miliar untuk prioritas dan Rp100 miliar untuk prioritas non-nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *