Menteri Bahlil Klaim Sudah Kantongi 2 Juta Bibit Tebu dari Australia untuk Swasembada Gula di Papua

Laporan jurnalis Tribunevs.com Nitis Havaroh

TRIBUNNEVS.COM, JAKARTA – Kepala Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Ketua Kelompok Kerja (Satgas) Percepatan Swasembada Gula mengatakan, setidaknya 2 juta bibit tebu sudah akan ditanam di Kabupaten Merauke, Provinsi Selatan Papua.

Bahlil mengatakan, benih yang datang dari Australia ini merupakan langkah awal pemerintah mewujudkan swasembada gula di Tanah Air.

“Tahap pertama ini didatangkan sekitar 2 juta bibit dari Australia dan kebetulan unsur hara di dalam tanah cocok untuk gula. Nah sekarang kita dorong itu dan semua investasinya adalah penanaman modal dalam negeri,” kata Bahlil dalam konferensi pers di rumahnya. kantor., Senin (29 April 2024).

Namun Bahlil tidak menjelaskan secara rinci berapa dana yang dikeluarkan untuk 2 juta bibit tersebut. Ia mengatakan, pihaknya akan menggelar pertemuan awal dengan Pokja Swasembada Gula besok.

“Pertemuan pertama saya mungkin besok, ada keputusan presiden tentang Gugus Tugas Percepatan Swasembada Gula Termasuk Etanol, Bioetanol dan Listrik Berbasis Energi Baru Terbarukan,” kata Bahlil.

Selain itu, Bahlil mengatakan, dalam proses swasembada ini, pemerintah membuka peluang investasi bagi pengusaha dalam negeri dan swasta.

“Kami memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh pengusaha yang ingin berinvestasi di sektor perkebunan maupun industri gula,” jelas Bahlil.

Sebelumnya, Bahlil mencatat, di Merauke tersedia lahan seluas 2 juta hektare untuk ditanami tebu. Nantinya, kebun-kebun tersebut akan dikelola oleh pihak swasta dan pemerintah.

Bahlil menjelaskan, pemerintah akan mengelola perkebunan tebu di bawah naungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Ini akan menjadi campuran investasi negara dan swasta saja, kenapa kita melakukan ini untuk mempercepat swasembada gula. Kalau kita punya lahan, kita masih bisa bermain-main dengan harga kita,” ujarnya.

Sebagai informasi, pembentukan kelompok kerja ini tertuang dalam Perpres Nomor 15 Tahun 2024. Kelompok kerja ini dibentuk dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan investasi perkebunan tebu yang terintegrasi dengan industri produksi gula, bioetanol, dan biomassa yang memerlukan untuk fasilitasi, koordinasi dan perizinan usaha bagi pelaku usaha.

Nantinya, kelompok kerja tersebut bertugas mendata dan mengidentifikasi permasalahan, serta mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan untuk mempercepat swasembada gula dan bioetanol.

Kemudian memfasilitasi ketersediaan lahan yang cocok untuk produk tebu, kemudian mengkoordinasikan penyelesaian pengelolaan lahan untuk lahan yang diperoleh melalui mekanisme pelepasan kawasan hutan dan/atau mekanisme pengadaan tanah.

Selain itu, Pokja mempunyai tugas untuk memungkinkan para pelaku usaha memenuhi persyaratan dasar dan izin usaha untuk mempercepat pengembangan dan pengembangan perkebunan tebu yang terintegrasi dengan industri.

Kemudian memberikan fasilitas penanaman modal yang diperlukan oleh pelaku usaha untuk mempercepat pengembangan dan pertumbuhan perkebunan tebu yang terintegrasi dengan industri, beserta sarana dan prasarana pendukungnya.

Kemudian, melaksanakan koordinasi dan sinergi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam rangka mempercepat proses penerbitan izin usaha dan menyediakan kapasitas investasi yang dibutuhkan oleh pelaku usaha untuk mempercepat pengembangan dan pengembangan perkebunan tebu yang terintegrasi dengan industri, serta mendukung sarana dan prasarana. .

“Memungkinkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pelaku usaha untuk memberdayakan masyarakat lokal di sekitar lokasi perkebunan tebu yang terintegrasi dengan industri,” demikian bunyi huruf G Perpres tersebut, seperti dikutip Tribune News, di Jupiter (25 April 2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *