Menteri Arifin Tasrif: Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Belum Akan Diterapkan dalam Waktu Dekat

Laporan jurnalis Tribunnews.com Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat suara terkait pembahasan pembatasan pembelian BBM bersubsidi oleh masyarakat dalam waktu dekat.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan pihaknya tidak akan menerapkan kebijakan tersebut dalam waktu dekat.

Saat ini Kementerian ESDM sedang melakukan pendalaman terhadap data penerima barang subsidi.

“Tidak ada yang berubah (dalam hal pembatasan), tidak bertambah. Kita catat dulu di data,” kata Arifin saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (12/7). / 2024).

“Tujuan kami memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat waktu dan pendalamannya lebih mendalam lagi,” lanjutnya.

Menteri Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan aturan pembatasan pembelian BBM bersubsidi akan diterapkan dalam waktu dekat, mulai 17 Agustus 2024.

Arifin menegaskan, pemerintah berkomitmen menjaga kuota BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat waktu sehingga sesuai peruntukan.

Untuk itu, perlu dilakukan pendalaman menyeluruh terhadap data penerima barang subsidi.

“Semuanya harus didaftarkan, datanya disiapkan agar bisa lebih disempurnakan,” tutupnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Airlangga Hartarto mengatakan pembatasan BBM bersubsidi belum bisa dipastikan akan diterapkan pada 17 Agustus mendatang.

Airlangga mengatakan pembatasan BBM bersubsidi masih perlu diperketat lagi. “Kami belum bertemu,” kata Airlangga, Rabu (10/7/2024) di Istana Kepresidenan Jakarta.

Begitu pula dengan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. Dia mengatakan, peninjauan tersebut belum selesai.

“Tidak, tidak, tidak,” katanya.

Pembahasan masih perlu dilakukan karena terdapat konsekuensi fisik terhadap kebijakan pembatasan subsidi BBM. “Belum ada tujuan kita rapat dulu, rapat koordinasi dulu,” ujarnya.

“Tentu ada perhitungannya dan konsekuensi perpajakannya,” tutupnya.

Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebelumnya diperkirakan akan meningkat setelah pemerintah berencana membatasi pembelian.

Rencana pemerintah membatasi pembelian BBM saat HUT RI ke-79 atau 17 Agustus 2024 disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut mengatakan, pembatasan tersebut dilakukan agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.

Jadi, lanjutnya, pemerintah bisa melakukan pemotongan. Saat ini, kata Luhut, PT Pertamina (Persero) sedang menyiapkan aturan terkait pembatasan tersebut.

“Kita harapkan tanggal 17 Agustus bisa kita mulai, masyarakat yang tidak berhak menerima subsidi bisa kita dorong kembali,” kata Luhut dalam video tersebut, dikutip Rabu (10/7/2024).

Dalam membatasi pembelian BBM bersubsidi, pemerintah sebaiknya menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 selesai.

Hal ini dilakukan agar pembatasan BBM bersubsidi yang dilakukan pemerintah mempunyai dasar hukum yang kuat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *