Menteri AHY: Sertipikat Tanah Berikan Nilai Tambah Ekonomi Bagi Masyarakat

Jurnalis Tribunnews.com Reynas Abdila melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pertanian dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, sertifikat tanah memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.

Menurutnya, bumi merupakan sumber kehidupan yang harus dijaga dengan cerdas dan bijaksana.

Oleh karena itu, sudah seharusnya masyarakat memiliki kepemilikan atas tanah sebagai bentuk jaminan hukum hak atas tanah, hal ini sangat penting karena dapat memberikan rasa aman, meminimalisir terjadinya sengketa dan konflik, serta mencegah kejahatan pertanahan yang dilakukan oleh mafia tanah.

“Nilai tambah ekonominya sering kita sebutkan, sehingga seringkali kalau kita sudah punya sertifikat bisa dijadikan modal usaha,” kata AHY dalam kegiatannya, Sabtu (27 April 2024).

Pada tahun 2024, AHY menargetkan 120 juta bidang tanah terdaftar, dimana saat ini telah tercapai 111,8 juta bidang tanah terdaftar.

“Terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang serius mengawal kebijakan luar biasa ini. Semuanya bertujuan untuk kesejahteraan dan keadilan rakyat. “Tanah untuk rakyat dan tanah untuk semua orang,” tambahnya.

AHY juga menerbitkan 1.640 sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Biasa Lengkap (PTSL), redistribusi tanah, tanah wakaf dan musala, konsolidasi tanah, dan sertifikasi barang milik pemerintah di Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Cara terbaik untuk menghindari terjadinya sengketa pertanahan dan tindak pidana mafia tanah adalah dengan verifikasi, karena verifikasi berarti kepastian hukum. Tuan-tuan, jika Anda mempunyai sertifikatnya, simpanlah baik-baik. “Setelah itu berikan tolok ukurnya sebanyak-banyaknya,” kata Menteri AHY dalam kesempatan tersebut.

Sekretaris Daerah Provinsi Sultra Asrun Lio menyampaikan terima kasih kepada Menteri ATR/Kepala BPN beserta jajarannya yang telah bekerja keras dalam pelaksanaan pendaftaran tanah di Sultra.

Asrun pun berharap kerja sama yang telah dimulai dapat terus berlanjut dan meningkat di masa mendatang.

“Dalam pelaksanaan sertifikasi tanah, menjadi tanggung jawab setiap orang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Mari kita bersama-sama menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap langkah yang kita ambil agar keberhasilan tersebut benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat Sultra,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *