Menteri Agama Mangkir Rapat, Komisi VIII DPR Tunggu Hingga Sebelum Masa Sidang Berakhir

Seperti dilansir Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mangkir dari rapat dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (23/9/2024).

Rapat tersebut seharusnya membahas evaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun 2024.

VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Ketua Komisi VIII, di Kompleks mengatakan, “Rapat kami lakukan lebih awal dan kemudian Wakil Menteri diberitahu bahwa Menteri Agama berhalangan hadir karena masih menjalankan tugas negara. 28 (September) “. Senayan, Jakarta.

Ashabul mengklarifikasi, berdasarkan Pasal 43 ayat 1 UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah disebutkan bahwa menteri melakukan evaluasi pelaksanaan ibadah haji.

Kemudian pada alinea kedua disebutkan menteri menyampaikan laporan hasil penilaian dan pertanggungjawaban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada Presiden dan DPR RI paling lambat 60 (HOC) hari setelah pelaksanaan ibadah haji. selesai. .

Untuk itu, Komisi VIII DPR RI menunggu kepulangan Menteri Agama Yaqut.

Makanya teman-teman minta rapatnya ditunda sampai menteri bisa hadir, ujarnya.

Selain itu, Ashabul enggan berkomentar lebih jauh mengenai persepsi Yaqut yang menghindari evaluasi haji.

Politisi PAN menyebut Yaqut tetap menjalankan tugas kenegaraan.

“Iya kalau saya lihat aturannya, karena dia juga tugas negara, jadi kita beri kesempatan besok 24.25, 26.27 (September). Selesai.

Sementara itu, Wakil Menteri Agama RI Saiful Rahmat Dasuki meminta maaf atas ketidakhadiran Yaqut. Dia membantah Yaqut bepergian ke luar negeri.

Berbicara dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Majelis Gabungan, Saiful mengatakan, “Kami mohon maaf atas ketidakmampuan menteri. Senayan, Jakarta, Senin (23 September 2024).

Saiful menjelaskan, pengerjaan Yaqut di luar negeri akan berlangsung hingga 28 September 2024. Namun, dia menyebut Yaqut bersedia menghadiri pertemuan daring tersebut.

Dia menjelaskan: “Ada pilihan yang dia wakili karena dia tidak bisa berhenti dari pekerjaannya, dia bersedia untuk online.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *