Menteri Agama Bakal Dipanggil Paksa Polisi Jika Kembali Mangkir Panggilan Pansus Angket Haji DPR

Laporan jurnalis Tribunnevs.com Igman Ibrahim

TRIBUNNEVS.COM, JAKARTA – Anggota Panitia Khusus Haji Marwan Jafar mengatakan pihaknya siap memanggil paksa Menteri Agama RI Yakut Cholil Kumas jika tak hadir lagi saat dipanggil DPR.

Menteri Yakut dikabarkan dua kali mangkir dari sidang Panitia Khusus Haji DPR RI untuk memperjelas kisruh proses haji 2024.

Terakhir, Yakut hari ini tak hadir saat dipanggil pada Selasa (9/10/2024).

“Jika Anda tidak hadir untuk ketiga kalinya, sesuai UU MD3, Anda akan dipanggil untuk ketiga kalinya dan bila perlu kami akan gunakan polisi untuk memanggil Anda secara paksa,” kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan. . . , Jakarta, Selasa (9 Oktober 2024).

Marwan menjelaskan, undangan ketiga ke Yakut akan dilakukan pada pekan ini.

Menurut dia, sebaiknya Yakut segera diklarifikasi sebelum masa keanggotaan DPR RI 2019-2024 berakhir.

“Kami harus undang (menag) minggu ini maraton karena waktu hampir habis karena tinggal 3 minggu lagi pelantikan kami,” tutupnya.

Yakut konon memanggil kucing dan tikus

Menteri Agama RI Yakut Cholil Kumas dikabarkan berupaya “mencegat” seruan panitia khusus (pansus) mempertanyakan kisruhnya pelaksanaan ibadah haji 2024.

Hal itu disampaikan Marwan Jafar, anggota Pansus Kajian Haji 2024.

Menurut dia, Yakut berupaya semaksimal mungkin menghindar atau bersembunyi dari panggilan komisi khusus penyidikan haji.

“Kami menemukan hal yang paling lucu dari pansus ini, yaitu kucing-kucingan antara pansus dan menteri agama.” Kucing dan tikus itu orang Jawa,” kata Marwan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/10). /2024).

Marwan menjelaskan upaya Yakut menghindari pembentukan komisi khusus untuk menyelidiki pelaksanaan haji.

Dia menjelaskan, Yakut awalnya dipanggil untuk bersaksi sebagai saksi pada Selasa (10/9/2024).

Namun, menurut Marwan, kunjungan ke Pansus hari ini dibatalkan Yakut karena sedang menghadiri acara MTK di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Kami mengundang Menteri Agama untuk hadir di Pansus untuk memberikan keterangan sekaligus memberikan saksi kepada Pansus.” Namun alasannya ia akan hadir di MTK Kaltim. Itu sebabnya dia tidak hadir hari ini. Jadi kalau MTK, alasannya,” jelasnya.

Usai diperiksa, Marwan menjelaskan alasan kunjungan MTK di Kaltim hanya sekedar alasan.

Yakut rupanya masih terlihat di Jakarta pada rapat koordinasi di Kementerian Agama (Kemenag) RI.

“Kami menemukan surat dari Kementerian Agama yang menyatakan hari ini ada rapat koordinasi di kantor Kementerian Agama pukul 15.00 WIB. Oleh karena itu, ia tidak hadir dalam MTK, melainkan dalam rapat koordinasi bersama pejabat eselon I, staf khusus, dan pegawai kementerian lainnya. Agama pukul 15.00 VIB,” jelasnya.

Dia menjelaskan, hal itu menjadi bukti Yakut terus berusaha bersembunyi dari panggilan komisi khusus penyidikan haji.

Meski Kementerian Agama berkali-kali menolak pembentukan komisi khusus.

“Jadi ini buktinya Kemenag beberapa kali telepon Kemenag, kejadian seperti itu selalu terjadi, misalnya kemarin saya bilang, saat kita sidak di Siskohat, ada petugas yang nongkrong di sana dan melayani kita, yang mengatakan bahwa dia pergi ke Arab Saudi. Masih ada pegawai yang berkeliaran di sana melayani kami, sebenarnya yang katanya berangkat ke Arab Saudi ternyata belum berangkat ke Arab Saudi, masih ada 2 pegawai di sana. di Indonesia,” jelasnya.

Lebih lanjut, Marwan menjelaskan, hal itu juga membuktikan Yakut selaku Menteri Agama berupaya membangkang terhadap komisi penyidikan khusus DPR.

“Beberapa hari yang lalu kami mengirimkan email untuk mengundang mereka, namun ternyata ada konfirmasi bahwa kami tidak bisa hadir.” Tadi saya bilang karena alasan MTK, tapi ternyata ada rapat koordinasi di kementerian. Nah, ini memang semacam kebohongan atau mengabaikan seruan Pansus,” tutupnya.

Seperti diketahui, pada rapat paripurna ke-21 masa sidang V periode 2023-2024. Dalam sidang DPR RI pada Selasa, 9 Juli 2024, di Kompleks Parlemen Jakarta, telah dibentuk Komisi Khusus Urusan Haji. disetujui.

Pansus ini dibentuk untuk menyelidiki indikasi berbagai kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024, seperti masalah kuota, dugaan jual beli visa, buruknya pelayanan akomodasi dan transportasi jemaah haji Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *