Mentan Amran Wajibkan Industri Menyerap Susu dari Peternak Lokal

TRIBUNNEWS.COM — Peternak sapi perah, pengepul, dan industri pengolahan susu akhirnya sepakat bekerja sama menyediakan susu.

Dahulu, para peternak dan pengumpul susu memprotes susu mereka yang tidak terserap oleh pengolah susu karena sebagian besar susunya terbuang sia-sia.

Beberapa pengepul dan peternak bahkan mengambil langkah membuang susu karena hasil ternaknya tidak bisa dijual.

Mereka bertemu di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan) di Jakarta, Senin (11 November 2024) sore di bawah bimbingan Menteri Pertanian Andi Amran Suleiman.​

“Kami telah mengumpulkan industri, peternak, dan pengumpul. Semua sepakat untuk mencapai perdamaian,” Menteri Pertanian Amran mengumumkan pada konferensi pers

Sebagai langkah konkrit, kata dia, Kementerian Pertanian akan mengubah aturan yang mewajibkan industri susu mengambil susu dari peternak lokal.​

“Seluruh industri wajib menyerap susu dari peternak. Kami sudah sepakat, menandatangani dan mengirimkan surat ke Dinas Peternakan provinsi dan kabupaten untuk menindaklanjutinya,” kata Menteri Pertanian Amran. “

Dengan kebijakan tersebut, industri pengolahan susu nasional harus mampu menyerap susu dari seluruh peternak kecuali jika susu tersebut rusak. Menteri Pertanian Amran meyakini kebijakan ini akan berdampak pada peningkatan motivasi peternak sapi perah.​

“Kami ingin industri turun tangan bersama pemerintah untuk membina peternak dan membantu meningkatkan kualitas susu dalam negeri.” Hal ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemerintah turun tangan. Industri dan peternak harus ikut campur bisa tumbuh bersama,” kata Menteri Pertanian Amran.

Menteri Pertanian Amran menegaskan Kementerian Pertanian akan mengevaluasi secara ketat penerapan kebijakan tersebut. Saat ini, izin impor lima perusahaan pengolah susu telah ditangguhkan untuk memastikan mereka memenuhi kewajiban menyerap produksi petani.​

“Saya yakin industri akan mengikuti kebijakan kami. Tapi kalau mereka menolak, kami akan mencabut izin impor mereka selamanya. Ini sikap tegas pemerintah kami untuk melindungi peternak,” tegas Menteri Pertanian Amran.​

Kebijakan Kementerian Pertanian itu akan disusul dengan keputusan presiden (Perpres) yang mewajibkan industri menyerap produksi susu dalam negeri. Ketentuan ini diharapkan dapat membalikkan kebijakan yang telah diterapkan sejak krisis ekonomi tahun 1997/1998. Saat itu, Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1985 tentang Koordinasi Pembangunan dan Pembangunan Persusuan Nasional dicabut pada awal tahun 1998, karena arahan tersebut dicabut setelah ditandatanganinya letter of Intent antara pemerintah Indonesia dan Dana Moneter Internasional. Sejak saat itu, ketergantungan terhadap impor meningkat tajam, dari 40% pada tahun 1997 menjadi 80% saat ini.

Menteri Pertanian Amran mengapresiasi peran cepat Menteri Sekretaris Negara Prasetio Hadi yang turut mendukung proses tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Menteri Luar Negeri yang segera bergerak ke Departemen Pertanian untuk membantu menyelesaikan masalah ini,” kata Amran.

Menteri Sekretaris Negara Prasetio Hadi yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan apresiasi atas fokus Kementerian Pertanian dalam mencari solusi.​

“Itulah yang menurut saya harus kita dorong, kalaupun ada permasalahan kita sama-sama mencari solusi dan tumbuh bersama dengan teman-teman industri dan peternak sapi perah. Menurut saya ini adalah energi positif karena industri ini sangat vital dan semua orang membutuhkannya. Asupan gizinya, termasuk susu,” kata Menteri Negara Prasetio.

Menlu Prasetio juga menegaskan dukungan partai terhadap rencana swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. “Kami siap mendukung Kementerian Pertanian dalam mencapai swasembada. Jika ada regulasi yang menghalangi kami akan bersihkan,” imbuhnya.​

Bayu Aji Handayanto, salah satu pengepul susu Pasuruan yang terlibat dalam operasi pembuangan susu kemarin, berterima kasih kepada pemerintah yang telah menjadi mediasi antara peternak dan industri pengolahan susu. ​

“Semuanya berjalan baik. Saya sebagai perwakilan peternak sapi perah sangat terharu. Kita seperti punya bapak baru. Inspirasi kita kini sudah didengar oleh Menteri Pertanian, Sekretaris Negara, dan Wakil Menteri Pertanian, dan mereka sudah merespon dengan sangat cepat,” kata Bayu.

Bayu mengungkapkan, sejauh ini permintaan dari peternak baru satu. Namun dalam pertemuan kali ini, mereka merasa mendapatkan lebih banyak manfaat dari pemerintah.​

“Kami hanya minta satu, tapi dapat sepuluh. Kami sangat berterima kasih kepada Menteri Pertanian dan Pak Prabowo yang telah mendukung petani,” imbuhnya.

Salah satu inisiatif yang sangat diapresiasi adalah dimasukkannya susu ke dalam daftar kebutuhan pokok (Bapokting), yang menurut Bayu akan memberikan perlindungan lebih kepada petani setempat.

“Pak Menteri menyampaikan komitmennya untuk mencapai swasembada susu. Kita tunggu cetak biru dan Perpres yang disebutkan sebelumnya,” pungkas Bayou.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *