Menperin Minta Sri Mulyani Konsisten Soal Industri Tekstil, Pernyataan Tak Sesuai Kebijakan

Wartawan TribuneNews24.com Indrapta Pramudhiaz melaporkan

TribuneNews.com, Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta Menteri Keuangan Sri Muliani konsisten dengan pernyataannya terhadap industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Agas meminta Shri Muliani konsisten dalam pernyataan dan kebijakannya terkait industri tekstil.

Bapak Muliani mengetahui bahwa dumping adalah salah satu penyebab menurunnya industri tekstil di negara ini. Agus pun mengamini pernyataan tersebut.

Ia geram karena Pak Muliani belum menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Bea Masuk Bahan Pelindung Kain (BMTP).

Agus mengatakan, ada kain BMTP yang habis masa berlakunya pada 8 November 2022, dan hingga kini belum ada perpanjangan.

Meski perluasan struktur BMTP telah disetujui, namun hingga saat ini belum ada PMK yang diterbitkan sebagai landasan pelaksanaannya.

Sebab, hal ini pada akhirnya membuat Agus Hakim Shri Muliani tidak konsisten dengan pernyataannya sendiri.

“Di satu sisi mereka menyalahkan praktik dumping yang dilakukan negara-negara produsen TPT, namun di sisi lain mereka lamban atau tidak membuat kebijakan sama sekali untuk melindungi pasar TPT dalam negeri,” kata Agus dalam keterangannya, Kamis (20/1). 6/) 2024).

Agas juga mendorong penerapan instrumen perlindungan bagi industri dalam negeri yang mengalami atau terancam mengalami kerugian serius akibat meningkatnya impor.

Menurut dia, hal tersebut sejalan dengan aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) berupa tindakan pertahanan perdagangan, termasuk BMTP dan bea masuk antidumping (BMAD).

“Keberhasilan upaya tersebut harus dicapai secara komprehensif, tidak hanya oleh Kementerian Perindustrian, karena kewenangannya tidak hanya bergantung pada Kementerian Perindustrian,” kata Agas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *