Menperin Agus Gumiwang Tak Tahu Barang Temuan Satgas Impor Ilegal Dijadikan Bahan Bakar Industri

Laporan reporter TribuneNews24.com Andrapta Pramudhiaz

TribuneNews.com, Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasmita berencana membentuk gugus tugas untuk memberantas impor ilegal. Belum diketahui apakah produk yang mereka temukan di perusahaan tersebut akan digunakan sebagai bahan bakar industri.

Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan tergabung dalam gugus tugas ini. Kejaksaan Agung Kepolisian Republik Indonesia Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Lalu ada Badan Intelijen Negara. Badan Keamanan Laut Badan Pengawas Obat dan Makanan Nasional TNI Angkatan Laut; Badan-badan yang bertanggung jawab di bidang perdagangan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota serta Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) yang juga tergabung dalam gugus tugas tersebut.

Agus mengaku belum mendengar laporan gugus tugas soal rencana konversi produk ilegal menjadi bahan bakar industri.

“Sebenarnya saya belum mendengar laporan gugus tugas mengenai hal ini. Nanti saya pelajari,” ujarnya saat ditemui di Sikare, Bogor, Kamis (8/8/2024).

Politisi Partai Golkar itu tidak bisa dimintai komentar lebih lanjut. Karena dia tidak tahu tentang rencananya.

Dia masih perlu mengkaji, misalnya, proses pengalihan ke perusahaan jika ditemukan produk tekstil ilegal yang digunakan sebagai bahan bakar industri.

“Yang pasti kalau ada pemikiran seperti itu kita perlu menghubungi pihak perusahaan,” lanjutnya.

Rencana tersebut sebelumnya diungkapkan Moga Simatupang, Direktur Jenderal Departemen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Kementerian Perdagangan.

Dia mengatakan, penyidikan Satgas Impor Ilegal akan diserahkan kepada pihak perusahaan. Pengusaha diharapkan dapat memanfaatkannya sebagai bahan bakar industri tanpa dipungut biaya.

“Bisa jadi bahan bakar industri. (Industri) Banyak sekali kain bekas untuk bahan bakar, salah satunya balepress dan gulungan tekstil yang disita,” ujarnya saat ditemui di Pos Pabean (TPP) Bea dan Cukai, Jawa Barat, Selasa (8/ 6/2024)

Moka mengatakan, hal tersebut dikarenakan memang demikian adanya dan Satgas Impor Gelap tidak memiliki dana yang cukup untuk melakukan operasi pemberantasan.

Jadi mereka membantu menghancurkan industri ini. Menurutnya, industri bisa memanfaatkan impor ilegal tersebut sebagai bahan bakar.

“(Barang impor ilegal) akan memakan biaya jika kita musnahkan. Satgas itu dibentuk kemarin jadi kami tidak punya dana untuk membentuknya, kami bekerja sama dengan industri untuk menghancurkannya.

“Industri membutuhkan bahan bakar. Ada yang menggunakan solar dan sumber energi lainnya,” lanjutnya.

Moga mengatakan, cara perusahaan ini menerima barang impor ilegal adalah dengan berhubungan langsung dengan Kementerian/Lembaga (K/L) yang memberikan pengamanan.

Misalnya barang tersebut dilindungi polisi. Anda dapat menghubungi polisi secara langsung. Begitu pula jika barang tersebut dilindungi oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Kementerian Keuangan dan departemen lainnya

Perusahaan juga berharap produk impor ilegal tersebut tidak disalahgunakan. Sebab, saat barang tersebut diambil, akan ada Pejabat Penyidik ​​Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Kepolisian Kerajaan Thailand sebagai saksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *