Menparekraf Siapkan Insentif Cashback Pajak 25 Persen untuk Biaya Produksi Film 

Laporan jurnalis Tribunnews.com Endrapta Pramoudiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekaf) Sandiaga Uno mengusulkan pemberian insentif kepada produser film lokal berupa potongan pajak hingga 25%.

Untuk produksi yang dilakukan di destinasi lokal utama, pemerintah akan mengganti hingga 25% biaya produksi yang dikeluarkan.

Namun, dia belum bisa memastikan kapan insentif ini mulai diberikan karena prosesnya masih terhenti di Kementerian Keuangan.

“Ada kebijakan refund yang belum bisa kami laksanakan,” kata Sandiaga saat ditemui di Senayan Park Mall. Mudah-mudahan sebelum masa pemerintahan Pak Jokowi berakhir pada Oktober ini, bisa mendapat persetujuan Kementerian Keuangan. , Jakarta Pusat, Minggu (12 Mei 2024).

“Kami berharap dengan adanya insentif ini film yang kita miliki semakin banyak dan kualitasnya juga semakin meningkat dan hal ini dapat berdampak pada promosi destinasi tersebut,” lanjutnya.

Dia mengatakan usulan tersebut sebenarnya sudah diajukan pihaknya sejak dua tahun lalu. Keputusan tersebut kini ada di tangan Menteri Keuangan Shri Mulyani.

Insentif berupa pengembalian pajak hingga 25% ini diharapkan dapat menunjang arus kas para sineas.

Saat itu, kami menawarkan pengembalian dana hingga 25 persen dari biaya yang dikeluarkan untuk seluruh proses produksi, kata Sandiaga.

Jadi cukup besar dan mudah-mudahan bisa membantu cashflow para sineas karena dengan insentif ini kita bisa bersaing dengan destinasi lain yang mempromosikan model serupa, lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *