Menparekraf Sandiaga Uno Dorong Pelaku Kreatif Daftar KaTa Kreatif

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kementerian Pariwisata dan Tata Usaha (Kemenparekraf) terus mendorong para pelaku industri untuk mendaftarkan daerah/kotanya menjadi bagian dari Daerah/Kota pembentuk ( KaTa Kreatif).

Hal tersebut disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Direktur Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Jakarta (13/05/2024).

Sandi menjelaskan, Kata Kreatif akan menjadi program unggulan Kemenparekraf mulai tahun 2022. Program ini telah menghasilkan 194 program Kata Kreatif di 38 wilayah di Indonesia dan terus meningkat setiap tahunnya.

Tahun ini, pendaftaran meningkat sebesar 43 persen dibandingkan tahun lalu.

“Kami (Kemenparekraf -red) menargetkan 514 daerah/kota yang mendaftar sebagai KaTas Kreatif. Dengan begitu perekonomian mereka (daerah/kota) akan meningkat, khususnya di bidang kreatif,” kata Sandi.

Tujuan dari program Kata Kreatif adalah untuk menggali, mengelola, mengembangkan kreativitas dan energi lokal di daerah atau kota di Indonesia. Selain itu juga meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan ekosistem Kata Kreatif yang baik.

Sandi berharap KaTa Creative dapat mewujudkan kemandirian dengan memimpin aspek strategis perekonomian rumah tangga melalui pengelolaan yang matang.

“Mudah-mudahan daerah dan kota bisa mandiri secara finansial, yang pastinya membantu meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo pernah mengatakan, berkat terpilihnya Kabupaten Sleman sebagai salah satu sektor kreatif sektor film, hiburan, dan video telah menciptakan lapangan kerja dan tenaga terampil, terbukti dari permintaan tersebut. stasiun televisi internasional untuk studio Kabupaten Sleman.

“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi dan kerja sama mahasiswa, pengusaha, komunitas, media dan pemerintah sehingga Sleman mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional,” kata Kustini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *