MenPAN-RB Didesak Segera Tuntaskan Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK

Laporan jurnalis Tribunnews.com Cherul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas diminta memperjelas dan memperjelas Peraturan Pemerintah (PP) tentang manajemen ASN yang mengatur tentang pengangkatan tenaga honorer hingga PPPK.

Hal tersebut diungkapkan Guspardi Gaus, anggota Komisi II DPR RI dari pihak Pan.

Seharusnya PP Manajemen ASN terbit pada April 2024. Namun, baru rampung pada awal September 2024. Padahal, ketentuan PP Manajemen ASN itu menyangkut nasib tenaga honorer yang akan ditiadakan pada Desember mendatang. 2024,” kata Guspardi kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).

Menurut dia, adanya peraturan pemerintah tentang pembentukan kepengurusan ASN tentunya menjadi harapan besar bagi para pegawai terhormat untuk mendapatkan kejelasan status kepegawaiannya.

Selain itu, sebanyak 1,7 juta tenaga honorer telah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan juga telah dilakukan verifikasi dan validasi.

“Semuanya harus segera diakomodir dan ditetapkan menjadi PPPK setelah akhir tahun 2024. Karena ini perintah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,” ujarnya.

Legislator asal Sumbar awalnya menjelaskan, ketentuan mengenai tata cara pengangkatan honorer menjadi ASN diatur dalam UU ASN.

Kemudian dicantumkan di PP Manajemen ASN dan akhirnya dibawa kembali ke dalam kendali kementerian.

Namun sejauh ini semuanya belum lengkap.

“PP Manajemen ASN yang ditunggu ribuan pekerja honorer hingga awal September ini belum juga terbit. Sementara itu, Pendaftaran Pegawai Negeri Sipil dengan Kontrak Kerja (PPPK) 2024 diperkirakan akan segera dimulai,” ujarnya.

Oleh karena itu, pengamanan pelaksanaan penataan personel non-ASN tidak boleh selesai setelah akhir Desember 2024.

Menurutnya, jangan sampai masa depan para pegawai terhormat ini semakin tidak menentu dan stagnan.

“Tetapi persoalan ini terabaikan dan tanggung jawabnya perlu mendapat perhatian yang sangat serius dari Kementerian PANRB dan harus segera diatasi,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *