Menlu Retno Marsudi Ungkap Dinamika Konflik Dunia Jadi Tantangan Penguatan Pelindungan WNI

Laporan jurnalis Tribunnews.com Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Luar Negeri RI (Manalo) Ratno Marsudi mengatakan tantangan perlindungan WNI di masa depan semakin besar.

Selain itu, jumlah WNI di luar negeri juga terus meningkat dari waktu ke waktu.

Hal ini, lanjutnya, sejalan dengan peningkatan jumlah kasus yang melibatkan WNI, sehingga pada tahun 2022 jumlah kasus yang melibatkan WNI di luar negeri mencapai 35.149 kasus.

Angka tersebut melonjak 50% menjadi 53.598 kasus pada tahun berikutnya atau pada tahun 2023.

“Tantangan yang mereka hadapi semakin kompleks. Dari waktu ke waktu, jumlah WNI di luar negeri semakin bertambah. Pada tahun 2022 jumlahnya akan mencapai 35.149 kasus. Angka ini melonjak lebih dari 50 persen hingga mencapai 53.598 kasus pada tahun 2023,” kata Ratano dalam sambutannya pada penyerahan Hadiah Hasan Wirajoda Bidang Perlindungan Warga Negara Indonesia Tahun 2023, di Taman Ismail Marzuki (. TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2024).

Ratano juga mengatakan, kondisi global saat ini semakin diwarnai dengan dinamika yang berbeda-beda yang turut membuat perlindungan WNI semakin sulit.

Dinamika kasus-kasus tersebut antara lain bencana alam, konflik bersenjata di beberapa negara, dan berkembangnya pola kejahatan transnasional yang semakin canggih yang menggunakan teknologi dan metode baru.

“Selain jumlah kasus, kondisi dunia semakin diwarnai dengan dinamika yang berbeda-beda, mulai dari bencana alam, konflik bersenjata hingga berkembangnya modus kejahatan transnasional yang semakin canggih,” kata Ratano.

Selanjutnya sepanjang tahun 2023, Kementerian Luar Negeri telah melaksanakan repatriasi atau pemulangan 1.119 WNI dari berbagai situasi darurat di luar negeri.

Kepulangan ini mencakup WNI yang berada di wilayah konflik dan bencana alam.

Mulai dari gempa dahsyat berkekuatan 7,8 SR di Turki dan Suriah, konflik di Sudan hingga krisis kemanusiaan di Gaza, Palestina.

“Ini mencakup wilayah konflik dan bencana alam, termasuk gempa bumi dahsyat di Turki dan Suriah, serta konflik di Sudan dan krisis kemanusiaan di Gaza, Palestina,” ujarnya.

Menghadapi situasi tersebut, Retno menilai perlindungan WNI harus dipastikan di hulu dan hilir, dan tidak hanya di satu sisi.

Seperti kerja sama yang erat dengan pemerintah pusat dan perwakilan Indonesia di luar negeri untuk memfasilitasi repatriasi, evakuasi dari daerah konflik, serta fasilitas kesehatan dan layanan psikologis.

Berikutnya, memperkuat proses hilir seperti pendidikan publik mengenai migrasi yang aman, program untuk mempersiapkan keluarnya IKM potensial, serta kerja sama dan koordinasi intensif antara pemangku kepentingan pemerintah dan non-pemerintah terkait.

“Perlindungan WNI tidak hanya sebatas pengobatan dan penyelesaian kasus saja, namun juga harus mencakup aspek preventif,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *