Menlu Retno Marsudi Minta AS Hormati Hukum Internasional Sikapi Konflik Israel-Palestina

Laporan jurnalis Tribunnews.com Danang Triatmoj

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia Retno Marsudi meminta Amerika Serikat (AS) menghormati hukum internasional yang berlaku secara global.

Ia menekankan, kerja sama antara ASEAN dan AS harus berkontribusi pada perdamaian dan stabilitas dunia.

Pengumuman tersebut disampaikan Retno Marsudi langsung kepada Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken pada Forum Menteri Luar Negeri ASEAN pada Sabtu di Vientiane, Laos. 

Dalam pidatonya, Retno mengingatkan AS bahwa hukum internasional harus diterapkan di mana pun, termasuk di Ukraina, Laut Cina Selatan, dan Palestina. 

Hukum internasional harus diterapkan di mana pun, di Ukraina, di Laut Cina Selatan, dan tentunya di Palestina, kata Retno dalam keterangannya, Senin (29 Juli 2024).

Menurutnya, dunia tidak boleh menutup mata terhadap krisis kemanusiaan di Gaza, di mana negara Zionis Israel telah menewaskan lebih dari 40.000 orang. 

“Kita tidak bisa menutup mata terhadap krisis kemanusiaan di Gaza. Saat ini, lebih dari 40.000 orang telah terbunuh. Gencatan senjata segera harus diberlakukan untuk menghentikan kekejaman ini,” katanya.

Retno juga menegaskan, budaya dialog untuk menyelesaikan masalah harus menjadi prioritas. 

“Sebagai mitra, kata Retno, penting bagi kita untuk menghormati hukum internasional. Menciptakan budaya dialog juga penting,” kata Retno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *