Dilansir reporter Tribunnews.com Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menegaskan, pemerintah berupaya meningkatkan tunjangan makan bagi narapidana.
Diketahui, tunjangan makan bagi narapidana di Lapas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia saat ini hanya Rp 20 per hari.
Angka tersebut dikritik anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar Supriansa saat rapat dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jumat (23/8/2024).
“(Tunjangan pangan) sudah lama tidak dinaikkan. Oleh karena itu saya memperjuangkan dukungan Komisi III untuk lebih meningkatkan tunjangan pangan,” kata Supratman saat ditemui awak media. bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.
Diakui Supratman, persoalan tunjangan makan bagi narapidana sudah menjadi persoalan sejak lama.
Menurut Suprathman, anggaran tunjangan makan bagi narapidana sebesar Rp1,4 triliun per tahun.
“Ya susah banget karena saya belum tahu pasti jumlah tahanan kita. Tapi kalau di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, total anggaran pangannya sekitar $1,3 atau $1,4 triliun,” kata Supratman.
Ia mengatakan, dalam pertemuan antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Badan Anggaran Republik Tajikistan (Bangar), pemerintah akan berupaya meningkatkan tunjangan makan bagi para narapidana.
Namun nanti akan saya komunikasikan dalam rapat otoritas anggaran dan pimpinan PRB, kata Supratman.