Menkominfo Ultimatum Starlink Patuhi Kebijakan di RI: Kalau Tahun Depan Enggak Comply, Good Bye

Posting reporter Tribunnews.com Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kehadiran internet satelit milik Elon Musk, Starlink, yang dibuka di Indonesia menimbulkan kekhawatiran terhadap komunikasi dalam negeri. Sebab, mereka khawatir tidak mampu bersaing dengan Starlink. 

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari Setiadi pun menolak teori tersebut.

Menurut Budi, tidak mudah bagi Starlink untuk membuka layanannya di Indonesia.

Starlink tetap bisa melengkapi dan mematuhi peraturan yang ditetapkan di Indonesia, ujarnya. Khususnya, kata dia, untuk mencegah persaingan perdagangan tidak sehat dengan komunikasi dalam negeri.

“Sesuai misi dan tugasnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengupayakan industri komunikasi yang taat peraturan dan persaingan usaha yang sehat, termasuk mengkaji isu-isu yang menjadi perhatian pengusaha nasional,” kata Budi saat kerja sama. . Senin (10/6/2024) Rapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. 

Budi menjelaskan, banyak syarat yang harus dipenuhi Starlink. Pertama, Starlink harus membuka Network Operation Center (NOC) di Indonesia untuk mendapatkan pendapatan pajak.

“Jadi, kita ciptakan permainan yang seimbang. Karena saya selalu bilang tentang Starlink, yang satu, NOC-nya harus ada di Indonesia. Itu pusat operasi jaringannya,” jelasnya.

Selain itu, kata Budi, Starlink juga akan diminta membuka customer service (CS) di Indonesia. Di sisi lain, Starlink belum mematuhi peraturan perpajakan di IndonesiaX

“CS harusnya di Indonesia. Sebab nanti ada penipuan atau apa, nasabahnya teridentifikasi di Malaysia, di negara lain, dulu masalah kita pajak. Jenderal pajak, koordinasikan semua ini,” tuturnya.

Budi mengatakan, sejauh ini layanan PT Starlink telah memenuhi seluruh persyaratan sesuai regulasi dalam upaya Starlink Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia. Namun, mereka masih melakukan pengujian dan pemantauan lebih lanjut.

Ia mengatakan jika ke depannya Starlink tidak dapat memenuhi persyaratan pemerintah, maka pemerintah akan memutuskan untuk tidak mengizinkan perusahaan Elon Musk masuk ke Indonesia.

“Kita masih kerja keras pantau dan penertiban. Jadi mereka bilang sudah ada NOC, kita cek. Ini izin baru di bulan April. Nanti kita pantau dan ukur. Karena izin ESR ini satu tahun. Berikutnya tahun itu tidak akan mematuhi hukum. “Kami punya Salamulaikum, Halo,” katanya.

Oleh karena itu, pada prinsipnya pemerintah harus berpegang pada prinsip hubungan perdagangan yang sehat dan adil antara seluruh operator dan penyedia ISP sehingga pemerintah tidak menjadikan Starlink sebagai anak emas. Dan memperlakukan semua penyedia layanan Internet secara setara, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *