Menkominfo Tolak Disalahkan Buntut Kasus Polwan Bakar Suami yang Diduga Dipicu Masalah Judi Online

Laporan reporter Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menolak menuntut seorang polisi wanita yang membakar suaminya sendiri hingga tewas di Mojokerto, Jawa Timur.

Ia menganggap perjudian online lebih dari sekedar pekerjaannya.

Budi mengatakan game online juga harus menjadi tanggung jawab perbankan sebagai penyedia sistem pembayaran untuk website.

Dia mengatakan, sistem pembayaran ini sudah dilobi di luar negeri.

“Soalnya cuma karena judi online itu penuh masalah, itu hanya di tangan Kementerian Komunikasi dan Informatika, saya rasa tidak, saya laporkan pak, ada masalah di sistem pembayaran, ada ada masalah lobi asing,” kata Budi dalam rapat kerja (raker) DPR dengan Komite I. RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (6 Oktober 2024).

Budi mengingatkan, Internet merupakan keamanan yang harus dijaga di seluruh tanah air.

Selain itu, sebagian besar game online memiliki server di negara lain.

Oleh karena itu, kata dia, menghilangkan perjudian online adalah tanggung jawab bersama.

Ia meminta semua pihak bertanggung jawab atas maraknya perjudian online di Indonesia.

Makanya pemberantasan judi online itu bukan tugas kementerian seperti Kominfo ya, Kominfo memang menghambat investasi, tapi yang lain masih di lembaga lain, OJK, BI karena sistem pembayaran dan sebagainya, ini kontradiktif. di luar negeri,” katanya.

Sejauh ini Kominfo telah memblokir 2 juta situs judi online sejak Juli 2023, kata relawan Presiden Jokowi sejak awal.

Dia melihat ini sebagai semacam masalah perjudian online yang bertanggung jawab.

“Jadi bukan judi online bukan berarti kita tidak bisa melakukan apa yang sesuai dengan tanggung jawab kalian. Sepanjang 17 Juli sejak saya dilantik menjadi menteri, sudah 2 juta konten yang saya ambil,” tutupnya.

Seorang polisi wanita (Polwani) di Mojokerto, Jawa Timur, sebelumnya diduga membakar suaminya di asrama Polres Mojokerto pada Sabtu pagi (6 Agustus 2024).

Suami polwan itu rupanya juga seorang polisi, seperti Brigadir RDW. Akibat ulah polwan penerima FN asli tersebut, suaminya mendapat perawatan intensif di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kabupaten Mojokerto.

Terbaru, Komandan Brigade RDW dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (06/09/2024), pukul 12.55 WIB.

Benar, beliau meninggal pukul 12.55 dan akan dimakamkan di Jombang karena berasal dari sana, kata AKBP Daniel S Marunduri, Kapolres Mojokerto, seperti dilansir TribunJatim.com.

Sementara Brigjen FN kini dimutasi ke Polda Jatim.

“Sampai siang ini kasusnya masih diproses, tentukan barangnya dan lain sebagainya. (Motifnya) masih dalam tahanan, masih kita tunggu,” ujarnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *