Menkominfo Tegur TikTok Hingga Meta Terkait Konten Judi Online

Laporan Jurnalis Tribun News Tawfiq Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari Setiadi mengatakan pihaknya telah memperingatkan beberapa platform media digital dan sosial, mulai dari TikTok hingga Meta, karena terus menampilkan konten terkait perjudian online.

Hal itu disampaikan Budi Ari usai rapat internal pembentukan gugus tugas perjudian online di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/05/2924).

“Semua peringatan sudah kami teruskan ke platform Tik Tok, Google, dan Meta,” kata Budi.

Menurut dia, pada bulan lalu, pada 19 April hingga 21 Mei 2024, pihaknya memberhentikan sekitar 300.000 orang. Konten perjudian online.

“Kami mengurangi 290.850 konten menjadi 300.000 per bulan. 10.000 konten perjudian online per hari. Termasuk pemblokiran akun e-wallet selama satu bulan, bukan 300, ujarnya.

Budi mengatakan berbagai upaya telah dilakukan untuk membersihkan platform digital konten perjudian online.

Platform digital yang tetap menampilkan konten perjudian online diusulkan untuk didenda.

“Dalam platform kami, bahkan ada saran bahwa jika kami mendenda atau mengajukan tuntutan, kami akan terus menulis surat ke platform tersebut,” katanya.

Selain itu, Menkominfo juga bekerja sama dengan seluruh platform digital untuk terus mencari kata kunci terkait perjudian online.

“Kami terus berkoordinasi dengan seluruh platform Google dan Meta dimana terjadi perubahan kata kunci perjudian. “Ada 20.241 kata kunci di Google, 2.637 kata kunci baru di Meta dan kami masih berupaya agar perjudian online bisa dihilangkan secara tinggi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *